TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengungkap, temuan adanya puluhan pengungsi asing yang tinggal di sejumlah titik wilayah Tangsel.
Hal itu disampaikannya setelah menghadiri rapat Forkopimda Plus yang turut melibatkan Landasan Udara Rumpin serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta, di salah satu Hotel di bilangan Serpong, Kamis 27 November 2025.
Benyamin menjelaskan, bahwa laporan terbaru dari Rudenim menunjukkan keberadaan pengungsi yang menempati wilayah Ciputat hingga Cirendeu.
Lebih lanjut, Benyamin menuturkan, mereka merupakan warga negara asing yang melanggar aturan keimigrasian dan kini berada dalam pengawasan imigrasi.
“Kita baru tahu bahwa ada 118 pengungsi yang ternyata berada di wilayah kita. Ini yang perlu terus dikomunikasikan,” kata Benyamin.
Kemudian, Benyamin menambahkan, bahwa para pengungsi itu didominasi oleh warga negara Nigeria, disusul Thailand, China, dan Sierra Leone.
Selain pengungsi, lanjutnya lagi, rapat juga menyinggung pengawasan tenaga kerja asing (TKA). Informasi dari Badan Intelijen Daerah (Binda) sempat menyebut adanya 45 pekerja asal India yang diduga tidak memiliki izin.
Namun, Benyamin menegaskan, bahwa temuan tersebut masih perlu pendalaman, sebab sebagian data berada di wilayah kerja instansi lain seperti Kabupaten Tangerang.
“Hal itu yang akan kita identifikasi lebih jauh karena bisa saja mereka bukan berada di Tangsel. Maka perlu pendalaman di luar rapat Forkopimda,” jelasnya.
Meski terdapat sejumlah catatan, Benyamin memastikan, kondisi keamanan Tangsel tetap terkendali. Laporan dari kepolisian, intelijen, dan pihak imigrasi menunjukkan situasi yang relatif aman meski pelanggaran tetap terjadi, termasuk penyalahgunaan narkoba.
“Saya bergembira bahwa Tangerang Selatan secara umum kondusif. Pelanggaran ada, tetapi para pengguna narkoba diarahkan untuk rehabilitasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Benyamin memaparkan, perkembangan rencana pendirian Pengadilan Negeri Tangerang Selatan.
Saat ini, Pemkot Tangsel disebut tengah menyiapkan hibah lahan seluas 5.000 meter persegi di samping Gedung DPRD. “Ini sudah lama dibicarakan dengan Ketua Pengadilan Tinggi Banten,” jelasnya
Pengadilan Negeri Tangerang sekarang menangani 5.000 sampai 6.000 perkara per tahun, wilayahnya sangat luas. Karena itu Tangsel membutuhkan pengadilan sendiri,” tambahnya.
Saat ini, Benyamin menargetkan, proses hibah lahan tersebut tuntas tahun depan sebelum pembahasan pembangunan gedung dilakukan.
Dilokasi yang sama, Kepala Rudenim Jakarta, Slamet Wahyuni menjelaskan, bahwa wilayah kerja rumah detensi yang dipimpin mencakup tujuh provinsi, termasuk Banten dan Tangsel.
Slamet mengonfirmasi, bahwa jumlah pengungsi di Tangsel yang terakhir tercatat adalah 113 orang setelah beberapa dipulangkan secara sukarela pada akhir Oktober lalu.
“Sekarang tinggal 113 orang. Mereka berada di wilayah Ciputat Timur, di rumah kos dekat UIN. Kami sudah berkoordinasi dengan Camat Ciputat Timur untuk pengawasan,” ujarnya.
Kemudian, Slamet merinci, bahwa para pengungsi tersebut tersebar di dua community house, masing-masing di Maisa Kalibata sebanyak 45 orang dan Pesona Gunung Indah sebanyak 68 orang, dengan negara asal seperti Afghanistan, Palestina, Somalia, Sudan, Yaman, Myanmar, dan Sri Lanka.
Lebih lanjut, Slamet menambahkan, bahwa seluruh pengungsi telah didata oleh IOM dan kebutuhan bulanannya dipenuhi oleh organisasi tersebut.
“Mereka mencari suaka dan memegang kartu pengungsi dari UNHCR. Mereka tidak bekerja karena memang tidak diperbolehkan,” Tutupnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































