Mojokerto – Kegiatan pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kristiani kembali dilaksanakan di Aula Utama Lapas Mojokerto. Ibadah berlangsung khidmat dengan pendampingan rohani dari Persekutuan Doa Anugerah Surabaya sebagai bentuk pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan, Rabu (18/2).
Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan kepribadian yang rutin diberikan kepada warga binaan, khususnya dalam memperkuat nilai keimanan, harapan, serta semangat menjalani proses pembinaan selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ibadah diawali dengan pujian dan doa bersama, dilanjutkan penyampaian firman Tuhan yang mengajak warga binaan untuk tetap bersyukur, memperbaiki diri, dan membangun komitmen hidup yang lebih baik ke depan. Suasana berlangsung penuh kekhidmatan dan diikuti warga binaan dengan antusias.
Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa pembinaan kerohanian merupakan bagian penting dari proses pemasyarakatan. Menurutnya, pembinaan spiritual memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan memperkuat mental warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.
“Kami terus berupaya memberikan layanan pembinaan secara menyeluruh, termasuk pembinaan kerohanian bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali. Harapannya, kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran, kedamaian batin, serta semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Kalapas.
Salah satu warga binaan yang mengikuti kegiatan mengaku merasa lebih tenang dan termotivasi setelah mengikuti ibadah bersama. Ia menyampaikan bahwa kegiatan kerohanian menjadi penguat batin selama menjalani masa pidana.
“Kami merasa diperhatikan dan dikuatkan. Melalui ibadah ini, kami diingatkan untuk tetap berharap dan memperbaiki diri. Semoga ke depan kami bisa menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat,” ungkapnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































