LAMONGAN — Sejak resmi beroperasi, Warung Metaljowo milik Yak Widhi Lamong bukan sekadar tempat ngopi malam hari. Warung ini pelan-pelan menjadi pusat percakapan publik dan ruang diskusi terbuka yang kerap menyinggung isu-isu sensitif pemerintahan, anggaran daerah, serta dinamika sosial Lamongan.
Format diskusi yang santai namun tajam membuat keberadaan Metaljowo disorot pihak-pihak tertentu. Hal itu terlihat dari beberapa agenda yang diadakan, seperti forum obrolan bertema APBD, pembangunan Lamongan, hingga dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Aktivitas itu dinilai sebagian kalangan “mengusik kenyamanan rezim”, terlebih karena diskusi tersebut terbuka untuk umum dan disiarkan luas melalui media sosial.
Yak Widhi, sebagai pemilik warung, menegaskan ruang ini lahir dari kebutuhan warga untuk bicara tanpa takut dibungkam.
“Ngopi itu budaya, bicara itu hak rakyat. Selama fakta dan argumen ada, tidak ada yang perlu ditakuti,” ujar Yak Widhi.
Sementara itu, sejumlah pemerhati kebijakan Lamongan menilai sorotan yang muncul justru menunjukkan adanya ketidakberesan dalam iklim demokrasi. Alih-alih didengar, suara warga malah membuat gelisah pihak berkuasa.
Hingga kini, Warung Metaljowo tetap buka seperti biasa. Di balik cangkir kopi ketan, wedang rempah, dan asap rokok yang mengepul, suara-suara kritis rakyat terus hidup — meski terasa berat di telinga penguasa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”