TANGSEL- Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan mengimbau, masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya ataupun Benyamin Davnie sebagai orang nomor 1 di Tangsel. dalam urusan bantuan keuangan, hibah, dan hal-hal yang menyangkut uang.
Menurutnya, semua proses pengajuan dan pencairan hibah dilakukan secara resmi melalui mekanisme yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), bukan melalui komunikasi pribadi seperti pesan WhatsApp atau media sosial.
“Saya tegaskan, dalam komunikasi yang berkaitan dengan bantuan keuangan, hibah, atau hal-hal yang menyangkut uang, saya tidak pernah menangani secara pribadi. Semua itu pasti dilakukan melalui mekanisme resmi dan melibatkan OPD terkait,” kata Pilar saat ditemui di Gedung DPRD Tangsel, Setu, Serpong, Kamis 19 Juni 2025.
Kemudian, Pilar mencontohkan, apabila menyangkut hibah rumah ibadah seperti masjid, prosesnya akan ditangani oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) dan dilaksanakan melalui surat menyurat resmi.
“Jadi kalau ada yang menghubungi lewat WA dan mengaku saya atau Pak Wali, itu dipastikan bukan dari kami. Jangan sampai tertipu,” tegasnya.
Selain itu, Pilar mengungkapkan, bahwa praktik penipuan seperti ini tidak hanya terjadi di Tangsel, melainkan juga menimpa kepala daerah di wilayah lain.
“Ini bukan kejadian pertama. Ternyata teman-teman kepala daerah lain juga mengalami hal serupa. Setelah kami telusuri, pelakunya bukan dari Tangsel. Ada yang dari Madura, Jawa, bahkan Sumatera,” jelasnya.
Dengan kejadian tersebut, lanjut Pilar, menduga para pelaku sudah mempelajari gaya komunikasi para pejabat untuk meyakinkan korban.
Karena itu, Pilar meminta, masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pesan-pesan yang menjanjikan bantuan atau meminta uang dengan mengatasnamakan pejabat.
“Apalagi kalau sudah bicara soal uang. Tidak mungkin saya tiba-tiba ngomongin hibah lewat WA ke seseorang. Hati-hati,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Pilar mengimbau masyarakat untuk segera memblokir nomor mencurigakan dan melaporkannya ke aparat penegak hukum.
“Laporkan saja agar bisa dilacak siapa sebenarnya pengirimnya. Ini penting supaya masyarakat tidak jadi korban penipuan,” tutupnya. (MARIO)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































