Sebuah Ibukota Lebak di Banten dengan segala kisahnya pada era kolonialisme yaitu kecamatan Rangkasbitung. Wilayah yang umurnya hampir 2 abad sejak diresmikan pada tahun 1851 mempunyai sejarah kolonialisme Belanda dengan bukti peninggalan bangunan-banguna
nnya, salah satunya ialah Menara Air atau Water Toren yang berada persis di samping Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak dan Taman Makam Pahlawan Sirna Rana Rangkasbitung.
Latar Sejarah Water Toren Rangkasbitung
Water Toren ini dibangun pada masa pemerintahan Hindia-Belanda pada tahun 1931 seperti yang terlihat di atas pintu masuk menaranya. Water toren yang berdiri di atas lahan seluas sekitar 200 meter ini dengan alasan bahwa dataran tersebut merupakan yang paling tinggi di wilayah saat itu. Menara air yang tingginya sekitar 9 meter dan dapat menampung 4L/detik itu dibangun dengan tujuan memberikan pelayanan air bersih untuk kecamatan Rangkasbitung pada masa itu. Pasokan air yang ditampung pada water toren tersebut diambil dari wilayah Kabupaten Pandeglang, tepatnya berasal dari sumber mata air Gunung Karang yang berada di kaki gunung nya. Oleh karena itu, ada satu water toren yang dibangun di dekat Masjid Agung ar-Rahman Pandeglang dan masih ada dua lagi di wilayah kecamatan WarungGunung.

Water toren pada masa pemerintahan Hindia-Belanda diresmikan dengan nama Waterleideng Nedjrif Rangkasbitung, lalu ketika wilayah Rangkasbitung diambil alih oleh Jepang serta pengelolanya yang namanya berubah menjadi Rangkasbitung Suido Syo. Setelah Indonesia Merdeka pada 1945, barulah water toren ini dikelola oleh pemerintah Indonesia dan dinasionalisasikan pada tahun 1980, lalu di tahun-tahun berikutnya menara air ini sudah tidak digunakan lagi sehingga terbengkalai dan biasa dijadikan tempat uji nyali ujar warga sekitar.
Dari Infrastruktur Air, Menjadi Landmark Yang Tak Pernah Redup
Pada tahun 2022, water toren mendapatkan revitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Lebak dan pada 2023 lalu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak meresmikan pembukaan Water Toren Rangkasbitung menjadi cagar budaya dan tempat wisata yang menunjang visi Bupati Lebak 2019-2024, yaitu “Lebak sebagai Destinasi Wisata Unggulan Nasional Berbasis Potensi Lokal.”
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































