19 Februari 2026 – Bengkulu — Tahapan evaluasi terhadap usulan hak integrasi warga binaan kembali dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, pada Kamis (19/2). Sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengajukan program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) menjalani penelitian kemasyarakatan (litmas) oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Bengkulu.
Kegiatan litmas ini menjadi bagian penting dalam rangka memastikan setiap usulan integrasi telah melalui proses penilaian yang objektif dan komprehensif. Dalam pelaksanaannya, PK Bapas melakukan asesmen secara langsung melalui wawancara mendalam dengan warga binaan yang bersangkutan. Proses tersebut digelar di ruang konseling Rutan Bengkulu dengan suasana yang kondusif dan tertib.
Penelitian kemasyarakatan tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi atas hasil pembinaan yang telah dijalani warga binaan selama berada di rutan. Melalui litmas, PK Bapas menggali informasi terkait perubahan perilaku, kesiapan mental, dukungan keluarga, hingga kondisi lingkungan sosial yang akan menjadi tempat kembali warga binaan nantinya.
Kepala Rutan Bengkulu, Tomy Yulianto, melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rafi Rizaldi, menyampaikan bahwa pihak rutan mendukung penuh proses litmas sebagai bagian dari mekanisme pemberian hak integrasi. Menurutnya, asesmen dari PK Bapas menjadi tolok ukur penting dalam menentukan kelayakan warga binaan memperoleh program integrasi.
“Melalui litmas, kita dapat melihat sejauh mana pembinaan yang telah diberikan membawa perubahan positif. Hasil evaluasi dari PK Bapas menjadi bahan pertimbangan objektif sebelum usulan integrasi diproses lebih lanjut,” ujar Rafi.
Selama asesmen berlangsung, tim PK Bapas tidak hanya melakukan wawancara, tetapi juga observasi sikap dan perilaku warga binaan. Informasi tambahan terkait latar belakang keluarga serta dukungan sosial turut menjadi perhatian dalam penyusunan laporan litmas.
Rafi menambahkan bahwa warga binaan yang diusulkan integrasi umumnya telah mengikuti berbagai program pembinaan, mulai dari pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, hingga pembinaan mental dan kepribadian. Litmas menjadi tahapan akhir untuk memastikan kesiapan mereka kembali ke tengah masyarakat.
Dengan dilaksanakannya penelitian kemasyarakatan ini, diharapkan proses pemberian hak integrasi dapat berjalan transparan dan tepat sasaran. Rutan Bengkulu bersama Bapas Bengkulu berkomitmen memastikan bahwa setiap warga binaan yang memperoleh integrasi benar-benar siap beradaptasi kembali dan menjalani kehidupan yang lebih baik di masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































