20 Oktober 2025
Bengkulu – Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Rutan Bengkulu turut melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin (20/10). Penandatanganan komitmen ini menjadi langkah nyata dalam mempertegas integritas dan profesionalitas para petugas Pemasyarakatan, sekaligus sebagai wujud keseriusan dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan praktik-praktik yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi yang turut menyaksikan seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia melakukan penandatanganan komitmen secara serentak. Di Bengkulu, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rutan Bengkulu dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando.
Ditemui usai kegiatan, Karutan Bengkulu Yulian Fernando menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting bagi seluruh petugas untuk mempertegas komitmen dalam bekerja dengan jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan.
“Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang. Kita harus tegas dalam menolak segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan Rutan,” ujar Yulian.
Kegiatan ini juga diharapkan mampu mempererat sinergi antarpetugas serta menumbuhkan kesadaran kolektif untuk bersama-sama menjaga lingkungan kerja yang bersih, aman, dan bermartabat. Dengan adanya komitmen bersama ini, seluruh jajaran diharapkan semakin bersemangat dalam menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Amanah, Integritas, Profesionalitas, dan Akuntabilitas.
Melalui langkah konkret seperti ini, Ditjen Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan, tetapi juga memastikan bahwa setiap petugas memiliki komitmen moral yang kuat dalam mengemban amanah sebagai abdi negara.
“Dengan semangat kebersamaan dan integritas yang tinggi, diharapkan jajaran Pemasyarakatan, khususnya di Rutan Bengkulu, dapat menjadi teladan dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan. Penandatanganan komitmen ini menjadi bukti nyata bahwa jajaran Pemasyarakatan siap bekerja dengan hati dan dedikasi demi menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Yulian.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”