Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Nasional

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

riozky by riozky
10 October 2025
in Nasional
A A
0
WhatsApp Image 2025 10 10 at 12.17.10
856
SHARES
1.2k
VIEWS

Palembang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa filosofi dasar pertanahan penting untuk dipahami agar pengelolaan tanah di Indonesia berjalan sinergis dan berkeadilan. Hal ini ia sampaikan pada Kamis (09/10/2025), di hadapan para bupati dan wali kota se-Sumatra Selatan sebagai upaya menyamakan paradigma antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan isu pertanahan.

β€œSaya ingin menyampaikan dulu tentang paradigma pertanahan. Filosofinya dulu, Pak/Bu, supaya kita nyambung. Jadi tugas kita sebagai pemerintah itu memastikan empat hal tentang filosofi pertanahan,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Kota Palembang, Sumatra Selatan.

Ia menjelaskan, ada empat pilar utama dalam filosofi pertanahan, yaituΒ land tenure,Β land value,Β land use, danΒ land development. Pertama,Β land tenure, ini berkaitan dengan keabsahan dan legalisasi tanah. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab ATR/BPN semata, tetapi juga memerlukan peran aktif pemerintah daerah hingga tingkat desa.

β€œBPN tidak mungkin menerbitkan sertipikat tanpa ada surat hukum dari kepala desa dan dari kecamatan. Jadi kalau ada masalah di sini, sebetulnya bukan hanya masalah BPN, tapi juga di level kepala desa dan camat karena hulunya di situ, Pak/Bu,” tegas Menteri Nusron.

Pilar kedua adalahΒ land valueΒ atau nilai tanah. Menteri Nusron menjelaskan, pengaturan nilai tanah harus proporsional antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Zona Nilai Tanah (ZNT) agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Kemudian,Β land useΒ itu membahas pemanfaatan tanah sesuai peruntukan yang diatur dalam kebijakan tata ruang. Pilar terakhir,Β land development, berkaitan dengan arah pengembangan tanah di masa depan, baik untuk sektor pariwisata, infrastruktur, maupun kebutuhan strategis lainnya.

β€œIni satu kesatuan, Pak/Bu, di antara kita. Jadi supaya kita semua filosofinya nyambung, dari hulu sampai hilir,” tutup Menteri Nusron.

Dengan pemahaman yang sama dalam empat pilar tersebut, Menteri Nusron berharap pengelolaan pertanahan di daerah bisa lebih terpadu, mencegah tumpang tindih kebijakan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Kirim Berita Media Wanita

Adapun hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Rakor ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati dan jajaran. Rapat kali ini diikuti oleh Gubernur Sumatera Selatan, Bupati, dan Wali Kota se-Sumatra Selatan. (LS/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Baca Juga

ccbeacea 9eab 4865 b574 d4cd7535bd7c

Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto Ikuti Sosialisasi Renstra Ditjen Pemasyarakatan 2025–2029 Secara Daring

11 October 2025
Jajaran pegawai mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Survei Penilaian Integritas dan Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan melalui Aplikasi CARAKA oleh Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan. Doc. Humas

Sinergi Penguatan Integritas: Lapas Bengkulu Jadi Tuan Rumah Monev Survei Penilaian Integritas dan LHK oleh Itjen PAS

11 October 2025
Sesitjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Ika Yusanti, saat meninjau Dapur Elok Lapas Kelas IIA Bengkulu dan memberikan apresiasi atas tata kelola dapur yang transparan dan akuntabel. Doc. Humas

Dapur Elok Lapas Bengkulu Dapat Apresiasi Sesitjen Kemenimipas RI Ika Yusanti

11 October 2025
Lapas Bengkulu, Ditjen Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Pemasyarakatan, Warga Binaan, Julianto Budhi Prasetyono

Julianto Budhi Prasetyono: Keamanan dan Ketertiban Tanggung Jawab Bersama di Lapas Bengkulu

11 October 2025

Sumber Press Realease (ATRBPN)
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia

Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

Tags: ATR/BPNBPNkementerian atr/bpnMenteri NusronPertanahanSekjen ATR/BPNTanah
Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

Gemilang! Aleeya, Gadis 7 Tahun Raih Gelar Winner Miss Kids 2025

Next Post

Bedog Arts Fest 2025: Menyambung Seni, Alam, dan Kehidupan di Tepian Sungai Bedog

riozky

riozky

Related Posts

ccbeacea 9eab 4865 b574 d4cd7535bd7c

Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto Ikuti Sosialisasi Renstra Ditjen Pemasyarakatan 2025–2029 Secara Daring

11 October 2025
Jajaran pegawai mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Survei Penilaian Integritas dan Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan melalui Aplikasi CARAKA oleh Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan. Doc. Humas

Sinergi Penguatan Integritas: Lapas Bengkulu Jadi Tuan Rumah Monev Survei Penilaian Integritas dan LHK oleh Itjen PAS

11 October 2025
Sesitjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Ika Yusanti, saat meninjau Dapur Elok Lapas Kelas IIA Bengkulu dan memberikan apresiasi atas tata kelola dapur yang transparan dan akuntabel. Doc. Humas

Dapur Elok Lapas Bengkulu Dapat Apresiasi Sesitjen Kemenimipas RI Ika Yusanti

11 October 2025
Lapas Bengkulu, Ditjen Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Pemasyarakatan, Warga Binaan, Julianto Budhi Prasetyono

Julianto Budhi Prasetyono: Keamanan dan Ketertiban Tanggung Jawab Bersama di Lapas Bengkulu

11 October 2025
Next Post
Pembukaan Bedog Arts Fest 2025 (Foto Yusuf)

Bedog Arts Fest 2025: Menyambung Seni, Alam, dan Kehidupan di Tepian Sungai Bedog

pexels melquizedeque 31550615

Kakao Sebagai Jejak Manis Agroindustri Indonesia

Screenshot 2025 10 08 13 13 10 602 com.whatsapp

Perkuat Sinergi, Kantah Lhokseumawe Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Pertanahan

IMG 20251010 214427

Makna Mawaddah Fill Qurbah "Pondasi Keluarga Sakinah"

Dokumentasi Pribadi, 2025

Mengasah Kecerdasan Spasial dan Ekspresi Diri Anak Memerlukan Perlindungan Khusus Lewat Program Bright Canvas

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

πŸ“§ redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memnudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

siaran-berita.com google play

Guest Posts are Welcome!

β€œHi πŸ‘‹ We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). PayPal accepted πŸ‘ Interested?”

Iklan Guest Post
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

Β© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

Β© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita