Padang-, Sebuah pertemuan penuh makna dan semangat perjuangan Islam berlangsung di Kota Padang, ketika pengurus Yayasan Cahaya Akhir Hayat Padang Indonesia mengadakan audiensi dengan Wakil Walikota Padang, H. Maigus Nasir, M.Pd. Pertemuan bersejarah ini menjadi momentum penting dalam upaya menghidupkan kembali nilai-nilai Islam yang murni sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW di zaman keemasan Islam. (Rabu, 18/02/26).
Dalam kesempatan tersebut, Yayasan Cahaya Akhir Hayat menyampaikan visi dan misi besarnya, yakni menegakkan dan menjalankan Islam sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW sesuai dengan ketentuan dan syariat-Nya. Yayasan ini hadir dengan keyakinan bahwa ajaran Islam yang kaffah bukanlah sekadar ritual ibadah semata, melainkan sebuah sistem kehidupan yang komprehensif, mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat, dari urusan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga penyelesaian berbagai persoalan umat yang dihadapi hari ini.
Salah satu gagasan utama yang diusung oleh yayasan ini adalah mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat peradaban umat Islam. Sebagaimana di zaman Rasulullah SAW, masjid bukan hanya tempat shalat, tetapi juga menjadi ruang musyawarah, pusat pendidikan, tempat penyelesaian sengketa, dan jantung kehidupan sosial-kemasyarakatan. Yayasan Cahaya Akhir Hayat meyakini bahwa dengan menghidupkan kembali fungsi strategis masjid, berbagai persoalan umat yang kompleks di era modern ini dapat diselesaikan dengan bijaksana dan bermartabat.
Menanggapi paparan visi dan misi tersebut, Wakil Walikota Padang H. Maigus Nasir, M.Pd., yang juga menjabat sebagai Ketua PD DMI Kota Padang, memberikan respons yang luar biasa antusias. Beliau menyatakan dukungannya lebih dari 100 persen yakni sebesar 1000 persen karena program yayasan ini sangat selaras dan bersinergi dengan program unggulan Walikota dan Wakil Walikota Padang, yakni Smart Surau, sebuah program pemberdayaan surau dan masjid secara menyeluruh demi kemajuan umat dan kota Padang. “Insyaallah kita siap mensupport dan mendukung Yayasan Cahaya Akhir Hayat, baik secara moril maupun materil,” tegas H. Maigus Nasir dengan penuh keyakinan.
Pertemuan yang sarat dengan semangat keislaman ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus dan pembina yayasan. Hadir dalam kesempatan bersejarah itu Ketua Pembina Yayasan H. Syafrial Kani, SH., bersama anggota pembina Ir. H. Asnel, M.Si., dan H. Farlen, A.Md. Dari jajaran pengurus hadir Ketua Yayasan Cahaya Akhir Hayat Dr. H. Japeri, MM., serta Sekretaris Yayasan Muhammad Yunus, M.Sos. Kehadiran tokoh-tokoh berkompeten ini mencerminkan keseriusan dan komitmen yayasan dalam mewujudkan cita-cita mulianya.
Sinergi antara Yayasan Cahaya Akhir Hayat dengan Pemerintah Kota Padang ini menjadi angin segar bagi perjuangan Islam di ranah Minang. Kota Padang yang dikenal dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah kini semakin mempertegas komitmennya untuk menjadikan nilai-nilai Islam sebagai fondasi utama dalam pembangunan kota. Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan program-program konkret yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Padang.
Untuk mewujudkan seluruh program mulia tersebut, Yayasan Cahaya Akhir Hayat tengah berjuang keras mengumpulkan dana wakaf guna pembelian lahan seluas 1.000 meter persegi sebagai lokasi gedung yayasan, dengan harga Rp700.000 per meter persegi, sehingga total kebutuhan dana yang diperlukan adalah Rp700.000.000. Kabar menggembirakan telah datang — Alhamdulillah, sebanyak 51 meter persegi telah berhasil diwakafkan berkat kepercayaan dan keikhlasan para donatur yang telah lebih dahulu menjawab panggilan kebaikan ini. Namun perjalanan masih panjang, dan uluran tangan seluruh umat sangat dinantikan.
Berwakaf untuk lahan yayasan ini bukan sekadar beramal, melainkan sebuah investasi terbaik untuk kehidupan akhirat yang abadi. Setiap rupiah yang diwakafkan akan terus mengalirkan pahala tanpa henti, selama gedung itu berdiri dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. Bayangkan betapa besarnya pahala yang akan terus mengalir kepada para wakif ketika dari gedung yayasan ini lahir ulama-ulama, terbentuk generasi Qurani, terselesaikan masalah-masalah umat, dan terbangun peradaban Islam yang gemilang di Kota Padang dan seluruh Indonesia.
Mari bergabung menjadi bagian dari perjuangan mulia ini. Setiap meter tanah yang diwakafkan adalah jejak kebaikan yang akan dikenang sepanjang zaman. Bagi para dermawan, aghniya, dan seluruh umat Islam yang ingin mengambil bagian dalam amal jariyah luar biasa ini, wakaf dapat disalurkan melalui rekening resmi Yayasan Cahaya Akhir Hayat: BSI An. Yayasan Cahaya Akhir Hayat No. Rekening 7343801224, atau melalui Bank Nagari Syariah An. Yayasan Cahaya Akhir Hayat No. Rekening 71000103005020.
Semoga Allah SWT memudahkan langkah-langkah mulia Yayasan Cahaya Akhir Hayat Padang Indonesia, menggerakkan hati para dermawan untuk berwakaf, dan menjadikan setiap upaya ini sebagai amal jariyah yang pahalanya terus mengalir hingga hari kiamat. Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah, niscaya Allah akan membangun baginya sebuah rumah di surga. (HR. Bukhari Muslim). Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin.
By. Muhammad Yunus
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































