Sungai Lareh -,Kabar menggembirakan datang dari Yayasan Cahaya Akhir Hayat di penghujung bulan Ramadan yang penuh berkah ini. Sebuah langkah besar dalam pengembangan wakaf produktif kembali ditorehkan, tatkala keluarga besar Zulkifli dengan penuh keikhlasan dan kemuliaan hati menyerahkan wakaf tanah seluas 3.000 meter persegi yang berlokasi di Sungai Lareh kepada Yayasan Cahaya Akhir Hayat. Momen bersejarah ini menjadi bukti nyata bahwa semangat berwakaf di tengah masyarakat masih menyala terang, bahkan semakin membara di tengah hembusan angin kebaikan Ramadan yang suci. (Sabtu, 21/02/26).
Tanah wakaf tersebut memiliki batas-batas yang jelas dan telah diverifikasi secara langsung di lapangan. Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Buyuang, sebelah timur berbatasan dengan Banda Air, sebelah barat berbatasan dengan tanah Pak Awuang, dan sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik keluarga Zulkifli sendiri. Dengan batas sepadan yang telah teridentifikasi secara lengkap, proses ikrar wakaf resmi kini sedang dalam tahap pengurusan dan InsyaAllah akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat, mengukuhkan tanah tersebut sebagai aset wakaf yang sah dan terlindungi secara hukum.
Turut hadir dalam kegiatan survei lokasi tanah wakaf ini sejumlah tokoh penting dari internal yayasan maupun unsur masyarakat setempat. Di antaranya adalah Ketua Pembina Yayasan Cahaya Akhir Hayat, H. Syafrial Kani, SH., anggota Badan Pengawas Yayasan yakni Zulkifli, Jalimir, dan Gusdi Arjet, serta tokoh masyarakat Salam dan Rafa. Hadir pula Ketua Yayasan Cahaya Akhir Hayat, Dr. H. Japeri Jarab, MM., beserta Sekretaris Yayasan, Muhammad Yunus, M.Sos. Kehadiran para tokoh ini mencerminkan keseriusan dan komitmen yayasan dalam mengelola setiap amanah wakaf dengan penuh tanggung jawab.
Lahan seluas 3.000 meter persegi tersebut direncanakan akan dipergunakan sebagai lahan wakaf produktif dengan komoditas unggulan berupa tanaman aren sebuah pilihan yang sangat cerdas dan menjanjikan dari sisi ekonomi syariah. Tanaman aren dikenal sebagai salah satu tanaman dengan nilai ekonomis tertinggi di Indonesia. Satu batang pohon aren saja mampu menghasilkan nira sebanyak 15 hingga 20 liter per hari, yang bila diolah menjadi gula merah atau gula semut dapat menghasilkan pendapatan antara Rp30.000 hingga lebih dari Rp100.000 per hari per pohon, bahkan dalam kondisi puncak bisa menembus Rp200.000 per hari.
Jika dikalkulasikan secara bulanan, satu batang pohon aren berpotensi menghasilkan pendapatan antara Rp1,5 juta hingga Rp4 juta lebih, tergantung pada kualitas nira, keahlian penyadap, serta bentuk produk yang dijual. Gula semut atau gula aren dalam bentuk powder misalnya, memiliki nilai jual yang jauh lebih tinggi dibandingkan gula cetak konvensional, sehingga membuka peluang pendapatan yang semakin besar. Dalam skala tahunan, satu pohon aren diperkirakan mampu memberikan pendapatan kotor antara Rp15 juta hingga lebih dari Rp30 juta, menjadikannya sebagai sumber penghasilan wakaf yang berkelanjutan dan menguntungkan.
Dengan lahan seluas 3.000 meter persegi, yayasan berpotensi mengelola puluhan hingga ratusan pohon aren secara produktif. Petani aren umumnya mengelola 10 hingga 20 pohon dalam satu siklus penyadapan untuk mendapatkan hasil yang signifikan. Bayangkan betapa besarnya manfaat ekonomi yang akan mengalir dari kebun aren wakaf ini bukan hanya untuk operasional yayasan, tetapi juga untuk program-program sosial, pendidikan, dan keagamaan yang dijalankan Yayasan Cahaya Akhir Hayat demi kemaslahatan umat yang lebih luas. Inilah esensi sejati dari wakaf produktif harta yang terus berputar, manfaat yang tak pernah berhenti mengalir.
Mengakhiri kegiatan survei yang penuh makna tersebut, pihak yayasan bersama para tamu dan tokoh masyarakat yang hadir kemudian berbuka puasa bersama dengan masyarakat dan jamaah Masjid Darussalikhin. Momen buka puasa bersama itu menjadi simbol indah dari kebersamaan, persaudaraan, dan semangat gotong royong dalam membangun peradaban Islam yang kokoh melalui instrumen wakaf. Sungguh, keberkahan demi keberkahan terus menghampiri setiap langkah yayasan yang tulus berjuang di jalan Allah ini.
Di sisi lain, Yayasan Cahaya Akhir Hayat juga tengah berjuang keras mengumpulkan dana wakaf untuk pembelian lahan seluas 1.000 meter persegi sebagai lokasi pembangunan gedung yayasan, dengan harga Rp700.000 per meter persegi atau total kebutuhan dana sebesar Rp700.000.000. Alhamdulillah, berkat kepercayaan dan keikhlasan para donatur yang telah lebih dulu menjawab panggilan kebaikan, sebanyak 71 meter persegi telah berhasil diwakafkan. Namun perjalanan masih panjang, dan uluran tangan seluruh umat sangat dinantikan untuk menyempurnakan ikhtiar mulia ini.
Kepada seluruh aghniya, para dermawan, dan umat Islam yang merindukan investasi akhirat yang tak ternilai harganya, inilah saatnya untuk melangkah. Setiap meter tanah yang diwakafkan adalah jejak kebaikan abadi yang akan terus mengalirkan pahala bahkan ketika kita telah tiada. Rasulullah SAW bersabda bahwa apabila seorang manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara dan wakaf adalah salah satu jalan paling terang menuju jariyah yang tak pernah putus itu. Jangan biarkan kesempatan emas ini berlalu begitu saja.
Bagi masyarakat yang tergerak untuk menjadi bagian dari perjuangan mulia ini, wakaf dapat disalurkan melalui rekening resmi Yayasan Cahaya Akhir Hayat: BSI An. Yayasan Cahaya Akhir Hayat, No. Rekening 7xxxxxxxxxx, atau melalui Bank Nagari Syariah An. Yayasan Cahaya Akhir Hayat, No. Rekening 7xxxxxxxxxx. Mari bersama-sama kita torehkan sejarah kebaikan yang akan dikenang sepanjang zaman karena sesungguhnya, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama.
By. Muhammad Yunus
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































