Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Sorot

YLBH Pangkal Perjuangan Indonesia Dihalang-Halangi Polres Karawang dalam Memberikan Pendampingan Hukum

Pendampingan hukum adalah hak dasar, bukan privilese, dan tidak boleh dihalangi aparat

Ananda Rizky Pratama by Ananda Rizky Pratama
29 August 2025
in Sorot
A A
0
IMG 20250828 WA0031
854
SHARES
1.2k
VIEWS
Ada apa 1080 x 2787

Karawang (28/8) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pangkal Perjuangan Indonesia (YLBH PPI) mengecam keras tindakan Kepolisian Resor Karawang yang menghalangi tim advokat YLBH PPI untuk memberikan pendampingan hukum terhadap 49 massa aksi yang diamankan pada [tanggal aksi]. Dari jumlah tersebut, diketahui terdapat anak-anak di bawah umur yang mestinya mendapat perlindungan hukum secara khusus.

Direktur YLBH PPI, Ravhi Alfanira F.F, S.H., menegaskan bahwa penghalangan terhadap advokat adalah pelanggaran serius terhadap hak konstitusional warga negara. “Kami memiliki mandat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum. Menghalangi kami berarti menghalangi hak warga negara atas bantuan hukum,” ujarnya.

YLBH PPI juga menemukan bahwa aparat kepolisian melakukan tes urine terhadap massa aksi yang diamankan, termasuk anak-anak, tanpa pemberitahuan maupun persetujuan dari orang tua atau wali mereka. Praktik ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mewajibkan keterlibatan wali dalam setiap proses hukum terhadap anak.

Menurut Ravhi, tindakan ini menunjukkan lemahnya komitmen aparat penegak hukum dalam menjunjung tinggi prinsip due process of law. “Alih-alih melindungi, polisi justru melanggar hak-hak dasar anak. Tes urine tanpa persetujuan wali adalah praktik sewenang-wenang yang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun moral,” tambahnya.

Baca Juga

Gaji Tak Dibayar, Pegawai Pasar Sebut ‘Hisap Darah’

Gaji Tak Dibayar, Pegawai Pasar Sebut ‘Hisap Darah’

29 August 2025
IMG 20250828 WA0049

Pasca Aksi Penyampaian Aspirasi, PPM Kabupaten PALI Apresiasi Langkah PT MHP yang Menyatakan Kesiapan untuk Bekerja Sama dan Membantu Masyarakat

29 August 2025
Gambar WhatsApp 2025 08 28 pukul 13.53.08 49ee4a69

BEM se-Kalimantan Kecam Represifitas Aparat dalam Aksi Demonstrasi di Pontianak, Desak Kapolresta Dicopot

29 August 2025
Gambar WhatsApp 2025 08 28 pukul 21.48.22 9d2adb46

Ketua DPK GMNI Universitas PGRI Pontianak Tegas Tolak Represi dan Tunjangan DPRD

29 August 2025

Atas kejadian tersebut, YLBH PPI menyatakan sikap:

1. Mengutuk keras tindakan penghalangan terhadap advokat dan lembaga bantuan hukum yang sedang menjalankan mandat undang-undang.

2. Mendesak Polres Karawang untuk segera memulihkan hak-hak massa aksi, terutama anak di bawah umur yang diamankan.

3. Menuntut transparansi atas prosedur hukum yang dilakukan, termasuk hasil tes urine yang dilakukan tanpa sepengetahuan wali.

Leaderboard Satu Rumah

4. Meminta Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan lembaga pengawas lainnya untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM ini.

“Pendampingan hukum adalah hak, bukan privilese. Polisi seharusnya menjadi penegak hukum, bukan pelanggar hukum. Kami tidak akan tinggal diam dan siap menempuh langkah hukum lebih lanjut untuk memastikan hak-hak masyarakat, khususnya anak, tetap terlindungi,” tutup Ravhi.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum

Pangkal Perjuangan Indonesia (YLBH PPI)

Ravhi Alfanira F.F, S.H.

Direktur YLBH PPI

Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Banner Publikasi Press Release Gratis
Previous Post

Irmangebang Sosok di Balik Julukan “Gebang Template” yang Bikin Netizen Terkesan

Next Post

Dessert Estetik: Manjakan Lidah atau Kamera?

Ananda Rizky Pratama

Ananda Rizky Pratama

Related Posts

Gaji Tak Dibayar, Pegawai Pasar Sebut ‘Hisap Darah’

Gaji Tak Dibayar, Pegawai Pasar Sebut ‘Hisap Darah’

29 August 2025
IMG 20250828 WA0049

Pasca Aksi Penyampaian Aspirasi, PPM Kabupaten PALI Apresiasi Langkah PT MHP yang Menyatakan Kesiapan untuk Bekerja Sama dan Membantu Masyarakat

29 August 2025
Gambar WhatsApp 2025 08 28 pukul 13.53.08 49ee4a69

BEM se-Kalimantan Kecam Represifitas Aparat dalam Aksi Demonstrasi di Pontianak, Desak Kapolresta Dicopot

29 August 2025
Gambar WhatsApp 2025 08 28 pukul 21.48.22 9d2adb46

Ketua DPK GMNI Universitas PGRI Pontianak Tegas Tolak Represi dan Tunjangan DPRD

29 August 2025
Next Post
dessert

Dessert Estetik: Manjakan Lidah atau Kamera?

IMG 20250817 WA0107

Sinergi Mahasiswa KKM 84 UNIBA dan Warga Desa Pulo Ampel Semarakkan Karnaval HUT RI ke-80

IMG 20250719 WA0115

Lestarikan Seni Budaya Banten, Mahasiswa KKM 84 UNIBA Antusias Ikuti Latihan Pencak Silat Bandrong Pulo Kali

IMG 20250722 WA0080

Peringati Hari Anak Nasional, Mahasiswa KKM 84 UNIBA Gelar Nonton Bareng Film Edukasi

Lapas Ternate

Lapas Ternate Ikuti Tausyiah Agama untuk Tingkatkan Keimanan, Ketaqwaan, dan Pembinaan Akhlak Petugas Pemasyarakatan

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

Iklan MC DSA Square
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita