Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Bengkulu memberikan izin luar biasa kepada salah satu warga binaan untuk menghadiri prosesi kedukaan atas meninggalnya ibu kandung, Selasa (9/12).
Sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, izin luar biasa diberikan oleh Kalapas Perempuan Bengkulu, Suci Winarsih, usai warga binaan tersebut melengkapi seluruh persyaratan administratif.
Kegiatan pengawalan izin luar biasa ini dilaksanakan oleh Petugas Lapas Perempuan Bengkulu dengan prosedur ketat dan pengawasan penuh selama pelaksanaan.
Adapun persyaratan yang dipenuhi meliputi:
• Surat pernyataan jaminan secara tertulis dari penjamin
• Identitas penjamin (KTP dan KK)
• Surat keterangan kematian dari Kepala Desa/Lurah
• Surat keterangan kematian dari rumah sakit umum
Seluruh proses pelaksanaan, mulai dari pemenuhan berkas persyaratan, pengawalan hingga kembalinya warga binaan ke Lapas Perempuan Bengkulu, berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali.
Melalui kebijakan ini, Lapas Perempuan Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memberikan pembinaan dengan pendekatan kemanusiaan, serta memastikan bahwa hak-hak warga binaan tetap dihormati sesuai aturan yang berlaku.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































