Medan, (25/10/2025). Kelompok Perundungan 12 MKWK Universitas Sumatera Utara mengadakan kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan di MTsN 2 Medan sebagai langkah untuk menumbuhkan karakter positif pada peserta didik. Kegiatan tersebut berhasil memperkuat kesadaran siswa mengenai pentingnya membangun lingkungan belajar yang aman dan bersahabat bagi semua.
Program sosialisasi tentang pembentukan karakter sebagai langkah pencegahan perundungan diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa Universitas Sumatera Utara terhadap meningkatnya kasus bullying di sekolah. Kegiatan ini juga merespons kebutuhan pihak sekolah akan edukasi berkelanjutan mengenai empati, tanggung jawab, dan penguatan karakter positif guna mewujudkan lingkungan belajar yang aman bagi siswa MTsN 2 Medan.
Pelaksanaan sosialisasi dilakukan melalui berbagai pendekatan edukatif, seperti pre-test, pemaparan materi, diskusi, permainan peran, penyusunan infografis, serta penyediaan pojok konseling yang menjadi ruang aman bagi siswa untuk mengungkapkan pengalaman mereka terkait perundungan. Mahasiswa turut melakukan wawancara dengan guru, WKM, dan guru BK untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi sekolah serta upaya pencegahan yang telah dijalankan. Dengan metode yang bersifat partisipatif, siswa tidak hanya menerima penjelasan, tetapi juga terlibat langsung dalam simulasi dan evaluasi perilaku.
Kegiatan ini dapat terlaksana berkat kerja sama antara Kelompok Perundungan 12 MKWK USU, pihak MTsN 2 Medan, serta dukungan dari Lembaga Ilmu-Ilmu Dasar (LIDA) USU. Dosen fasilitator turut memberi arahan dalam penyusunan materi, sementara pihak sekolah menyediakan fasilitas, ruang kegiatan, serta akses bagi guru dan siswa untuk berpartisipasi. Kolaborasi ini memperkuat komitmen berbagai pihak dalam mendorong pencegahan perundungan melalui pengembangan karakter.
Beberapa narasumber dari pihak sekolah menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini. WKM Sarana dan Prasarana, Yanda Sarwedi, menyampaikan bahwa “Perundungan itu pasti ada, terutama mengejek atau menonjok teman. Tapi penyelesaiannya mudah kalau dilakukan pendekatan. Guru panggil dulu, lalu masuk BK. Bagi kami, yang penting masalahnya selesai dan tidak terulang”. Hal ini membuktikan bahwa perundungan tetap terjadi walaupun dalam bentuk perundungan kecil seperti saling mengejek.
WKM Kesiswaan, Yanda Syamsurizal, juga menegaskan komitmen sekolah dalam menjaga lingkungan belajar. Ia menyebutkan bahwa MTsN 2 Medan telah menjadi Sekolah Ramah Anak,sehingga program anti-perundungan terus digencarkan melalui sosialisasi rutin oleh guru dan BK untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai dampaknya. Guru BK turut menambahkan bahwa bentuk perundungan yang paling sering muncul adalah bullying verbal. Ia menilai bahwa kegiatan yang dilakukan mahasiswa sangat membantu dalam mengurangi perilaku tersebut.
Melalui sinergi berbagai pihak, program sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya anti-perundungan di MTsN 2 Medan, sekaligus menumbuhkan karakter siswa yang lebih empatik, mampu menolak tindakan bullying, dan berkomitmen mewujudkan lingkungan sekolah yang aman bagi seluruh warga sekolah.

YouTube :https://youtu.be/nfQw4HqNxig?si=J6BDKr7aiHVjm3br
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































