KAB TANGERANG – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al Ikhlas RW 17, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, terus menunjukkan komitmennya dalam mengelola zakat secara transparan, legal, dan profesional.
Hal tersebut disampaikan Ketua UPZ Masjid Al Ikhlas, Rudie Kurniawan, dalam kegiatan pendistribusian zakat yang digelar bersama masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Rudie menegaskan, bahwa pengelolaan zakat yang dilakukan UPZ telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta berada di bawah koordinasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Kegiatan hari ini adalah pendistribusian zakat mal yang kami terima pada bulan Ramadhan melalui UPZ Masjid Al Ikhlas, yang merupakan SK dari BAZNAS. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kami untuk mendistribusikannya kepada yang berhak,” kata Rudie, Minggu 3 Mei 2026.
Rudie menjelaskan, pada tahun ini total zakat mal yang berhasil dihimpun mencapai Rp32.910.000. Dana tersebut disalurkan kepada beberapa asnaf, khususnya fakir miskin, fisabilillah, serta amilin.
“Untuk fakir miskin, penerima manfaat berasal dari warga jamaah RW 17. Sementara untuk fisabilillah, kami salurkan kepada 11 orang, di antaranya marbot masjid, imam, serta ustaz yang aktif mengisi kajian di Masjid Al Ikhlas,” jelasnya.
Selain itu, Rudie juga mengungkapkan, bahwa terjadi peningkatan signifikan dalam penghimpunan zakat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun lalu zakat mal terkumpul sekitar Rp 24 juta, sedangkan tahun ini meningkat menjadi sekitar Rp 32 juta. Ini menunjukkan meningkatnya kesadaran muzakki untuk berzakat melalui Masjid Al Ikhlas,” terangnya.
Menurutnya, peningkatan tersebut tidak lepas dari kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat yang dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Rudie menegaskan, bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses survei yang ketat.“Kami melakukan survei langsung ke lapangan. Secara kasat mata mungkin terlihat mampu, tetapi setelah dicek ternyata mengalami kesulitan ekonomi, seperti sakit, kehilangan pekerjaan, atau bangkrut usaha,” ungkapnya.
Maka itu, Rudie mencontohkan, terdapat warga yang harus mengeluarkan biaya besar untuk pengobatan setiap bulan, serta janda dengan dua anak yang membutuhkan bantuan pendidikan.
“Semua kami data secara detail menggunakan formulir dan sistem penilaian, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rudie berharap, adanya dukungan dari pihak kelurahan untuk memperluas program UPZ ke wilayah lain.“Kami berharap pihak kelurahan dapat bekerja sama dalam sosialisasi ke seluruh RW di Bojong Nangka,” jelasnya
Dari 35 RW yang ada, kami yakin masing-masing memiliki potensi muzakki dan mustahik. Harapannya, dana zakat bisa dikelola di wilayah masing-masing secara optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II Bidang Distribusi BAZNAS Kabupaten Tangerang, Andi Irawan, turut mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan UPZ Masjid Al Ikhlas.
Andi menyampaikan, bahwa gerakan zakat merupakan wujud nyata kepedulian sosial sekaligus bentuk keberkahan yang dititipkan Allah kepada umat.
“Kegiatan seperti ini adalah tanda keberkahan. Ketika masyarakat memiliki keinginan untuk saling memberi dan membantu, maka disitulah keberkahan hadir,” kata Andi.
Andi juga menekankan, bahwa pengurus UPZ merupakan pihak yang mendapat amanah besar dalam mengelola dana umat.
“Tidak semua orang diberi kesempatan ini. Pengurus UPZ adalah orang-orang pilihan yang dipercaya untuk mengelola zakat. Insyaallah setiap kebaikan akan dibalas berlipat oleh Allah,” terangnya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan, bahwa zakat tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga memberikan ketenangan dan kebahagiaan.
“Ketika seseorang berzakat, yang didapat bukan hanya pahala, tetapi juga kebahagiaan dan ketenangan hati,” jelasnya.
Dengan begitu, Andi pun mengajak, masyarakat untuk terus menumbuhkan kesadaran berzakat sebagai bagian dari solusi sosial.
“Kalau kita ingin kehidupan masyarakat menjadi lebih baik, maka zakat harus terus digerakkan, karena dari zakat kita bisa membantu berbagai sektor kehidupan,” pungkasnya.
Demi pengelolaan yang transparan, legal, dan profesional, UPZ Masjid Al Ikhlas RW 17 diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan zakat yang baik di tingkat lingkungan masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

































































