Melihat semakin parahnya kerusakan ekologis hari ini, ajaran Al-Qur’an dan Hadis menawarkan perspektif yang sangat relevan untuk membangun kesadaran ekologis manusia modern. Artikel ini akan membahas bagaimana Al -Quran dan Hadis memandang krisis lingkungan serta menetapkan tanggung jawab umat manusia dalam menghadapinya. Pembahasan ayat menggunakan penjelasan dari tafsir Ibnu Katsir dan Al-Qurtubi, sedangkan rujukan hadis berasal dari Musnad Ahmad dan Al-Adab Al-Mufrad. Hasil kajian menunjukkan bahwa manusia menjadi aspek penting dalam menghentikan krisis lingkungan karena manusia modern menjadi tanggung jawab dalam menjaga kelestarian alam.
Pendahuluan
Krisis lingkungan menjadi salah satu isu terbesar yang dihadapi oleh dunia modern saat ini.
Perubahan iklim, pencemaran udara dan air, defrontasi, hingga kepunahan spesies terjadi karena
pola hidup manusia yang tidak seimbang dengan alam. Fenomena ini bukan hanya memberikan
dampak pada ekologis, tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup generasi mendatang.
Dalam Islam, hubungan manusia dengan alam bukanlah hubungan eksploitasi, tetapi hubungan
amanah. Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi, yakni
makhluk yang diberi kepercayaan untuk menjaga, memakmurkan, dan tidak merusaknya. Prinsip
keberlanjutan (istidlal), keseimbangan (mīzān), dan larangan membuat kerusakan (fasād) telah
ditegaskan sejak berabad-abad lalu. Dengan demikian, isu lingkungan bukan sekadar persoalan
ilmiah, tetapi juga persoalan spiritual dan etis.
Hadis Nabi Muhammad SAW pun memberikan contoh konkret bagaimana seorang Muslim
seharusnya memperlakukan alam seperti tidak boros menggunakan air, menanam pohon sebagai
sedekah, tidak membunuh hewan tanpa tujuan yang benar, dan menjaga kebersihan sebagai bagian
dari iman. Petunjuk ini menunjukkan bahwa kepedulian lingkungan bukanlah konsep baru,
melainkan akar penting dalam ajaran Islam.
Indonesia sebagai negara yang mengalamai defrontasi besar-besaran memerlukan pemahaman
keagamaan yang damai dan adaptif. Dengan Al-Quran dan hadis yang menjadi landasan
bagaimana memahami krisis lingkungan dan tanggung jawab manusia modern.
Pembahasan
Landasan utama dari pandangan Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 30 tentang manusia sebagai
khalifah:
ِٕى َكِة َر قَا َل بُّ َك َواِذ
ٰۤ
َمل
ي ِلل ِ
َج فِى ر ِض ان ا ِع ل ِ
ا ْلَ
ْٓوا
َخِل يفَة
َم فِ ي ن َه اَتَ جعَ ا قَال ُل ُ
َو فِ ي يَ سِف ُك َه يُّ ا ف ِسدُ
َء
ٰۤ
ِ ُح َو ال ِد نَ ح ُن َما
َح مِد َك َسب
ُس ِ نُ
َو ب نُقَ ِد
َك
َ
ي ل قَا َل ْٓ
ِ
ُم اِن
ُم و َْل ن َم اَ عل ا َ
تَ علَ
(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di
bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan
menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?”
Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa khalifah berarti generasi yang saling menggantikan untuk
memakmurkan bumi. Malaikat bertanya karena mengetahui sifat manusia yang bisa melakukan
kerusakan, namun Allah menjawab bahwa Dia mengetahui hikmah penciptaan manusia, yaitu
kemampuan mereka untuk beribadah, menegakkan keadilan, membangun peradaban.
Tercermin juga dalam Q.S Al-A’raf ayat 31:
يْٓ
يبَنِ
َ
دَم
ا وا
م ُخذُ
ِز ينَتَكُ
ِل ندَ
َوَْل ِع
َوا ش َربُ وا
وا
ُ
َم س ِج د َّوكُل
كُ
وا
ُم سِر تُ اِنَّ ه َْل يُ ِح ُّب فِ ي َن سِرفُ
ال
“Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan
makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-
orang yang berlebihan.”
Qurtubi menjelaskan bahwa israf berlaku dalam makanan, minuman, pakaian, dan pemanfaatan
sumber daya alam.Bahkan ulama mengatakan: “Israf adalah akar dari kerusakan bumi.” Qurtubi
menghubungkan ayat ini dengan sifat manusia modern yang konsumtif.
Krisis lingkungan juga tampak pada Q.S Ar-Rum ayat 41:
َسادُ َظ َهَر
فَ
بَ ِ ر ال فِى
بَ حِر ال
َوال
ِليُ ِذ يقَ بَ ع َض ِذ ي ُه م ب َك َسبَ ت اَ يِدى النَّا ِس ِ َما
َّ
ال وا
ُه م ُ
َعِمل
َّ
يَ ر ِج ل عُ و َ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal
itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka
kembali (ke jalan yang benar).”
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa fasad meliputi bencana alam, rusaknya udara dan tanah, kemarau
panjang, ketidakstabilan sosial, hilangnya keberkahan bumi. Semua muncul “bi maa kasabat aydin
naas” akibat tangan manusia sendiri.
Krisis lingkungan dan tanggung jawab manusia modern dalam pandangan hadis
Nabi melarang pasukan menebang pohon, mencemari air, dan membunuh hewan tanpa alasan.
Menunjukkan perlindungan lingkungan adalah prinsip syariat.
(Musnad Ahmad, no. 1559.)
Hadis lain tercermin juga:
ن
َم إ ِت ِ
فِي قَا
َو ال َّسا َعةُ
يَ ِد َحِدكُم
َ
أ
فَإ ا ستَ َطاعَ ن ِ ِن فَ ِسيلَة
أ َْل َ
َ
غِر س َه يَ ا غِر َس َه يَقُوم َحتَّى ا
يَ
فَل
“Jika kiamat terjadi sementara di tangan salah seorang dari kalian ada bibit tanaman, lalu ia mampu
menanamnya sebelum kiamat benar-benar datang, maka hendaklah ia menanamnya.”
(Sahih Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 479.)
Hadis ini menunjukkan kuatnya anjuran Islam untuk memakmurkan bumi dan menolak segala
bentuk kerusakan.
Krisis lingkungan modern dalam perspektif islam
Islam memandang bahwa alam bukan sekadar sumber daya yang bisa dieksploitasi sesuka hati.
Setiap unsur alam, tanah, air, udara, hewan, dan tumbuhan memiliki fungsi dan kedudukannya
sendiri sebagai bagian dari keseimbangan ciptaan Tuhan. Ketika manusia merusak keseimbangan
ini, dampaknya kembali kepada manusia sendiri berupa bencana, ketidakstabilan, dan hilangnya
keberkahan hidup.
Dalam konteks modern, kerusakan lingkungan sering kali dipicu oleh gaya hidup konsumtif,
industrialisasi tanpa kontrol, kerakusan ekonomi, dan pengabaian terhadap etika ekologis. Islam
menekankan pentingnya moderasi, tanggung jawab, dan kesadaran bahwa setiap tindakan manusia
akan dipertanggungjawabkan. Karena itu, menjaga lingkungan bukan semata gerakan aktivisme,
melainkan bentuk penghambaan dan amanah moral.
Solusi
Dalam Islam, solusi krisis lingkungan dimulai dari perubahan sikap manusia. Pertama, manusia
dituntut hidup sederhana dan tidak boros agar tidak menekan sumber daya alam secara berlebihan.
Kedua, masyarakat perlu membangun budaya peduli lingkungan melalui kebiasaan kecil seperti
menanam pohon, menjaga kebersihan, dan mengurangi sampah. Ketiga, pemerintah dan lembaga
sosial harus mengelola sumber daya secara adil dan tidak merugikan ekosistem. Terakhir, manusia
perlu menumbuhkan kesadaran spiritual bahwa bumi adalah amanah yang harus dipelihara,
sehingga setiap tindakan menjaga lingkungan menjadi bagian dari tanggung jawab moral.
Kesimpulan
Krisis lingkungan yang terjadi saat ini merupakan akibat dari perilaku manusia yang tidak sejalan
dengan prinsip keseimbangan dan amanah yang diajarkan Islam. Al-Qur’an dan Hadis
menegaskan bahwa manusia berkewajiban menjaga bumi, menghindari kerusakan, serta hidup
tidak berlebihan. Ajaran para ulama tafsir dan sunnah Nabi menunjukkan bahwa kepedulian
terhadap alam adalah bagian dari keimanan dan tanggung jawab moral. Dengan menerapkan
moderasi, menjaga kelestarian alam, dan memperbaiki hubungan manusia dengan lingkungannya,
solusi ekologis dapat dibangun secara berkelanjutan sesuai nilai-nilai Islam
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































