Perkembangan teknologi beberapa tahun terakhir telah membuka peluang baru dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan nonformal. Salah satu isu yang kerap luput dari perhatian adalah persoalan mobilitas peserta didik pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Selama ini, kebutuhan transportasi dianggap berada di luar domain pendidikan, sehingga tidak masuk dalam perencanaan layanan belajar. Padahal, akses menuju lokasi belajar sering menjadi hambatan utama bagi warga belajar, terutama di daerah urban padat maupun wilayah pinggiran yang fasilitas transportasinya terbatas.
Transportasi digital hadir sebagai solusi inovatif bagi persoalan tersebut. Dengan aplikasi pemesanan kendaraan daring, peserta didik kini lebih mudah mengatur perjalanan menuju PKBM tanpa harus terikat pada jadwal angkutan umum atau mengandalkan penjemputan manual. Fleksibilitas waktu, kemudahan pemesanan, dan jangkauan wilayah yang luas menjadikan transportasi digital sebagai alternatif mobilitas yang lebih efisien. Selain itu, biaya perjalanan yang dapat diperkirakan sebelumnya membuat peserta didik mampu merencanakan pengeluaran dengan lebih terkontrol.
Di sisi lain, penggunaan transportasi digital juga memberikan rasa aman, terutama bagi peserta didik perempuan atau mereka yang mengikuti kelas malam. Fitur seperti pelacakan perjalanan (live tracking), informasi identitas pengemudi, serta sistem penilaian layanan memberikan jaminan tambahan dibanding moda transportasi konvensional. Dengan demikian, transportasi digital bukan hanya mempermudah mobilitas, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan keamanan selama proses belajar berlangsung.
Bagi PKBM, integrasi transportasi digital dapat menjadi bagian dari strategi meningkatkan kehadiran peserta didik. Beberapa PKBM telah mulai bekerja sama secara informal dengan penyedia layanan transportasi daring, misalnya memberikan rute rekomendasi, membuat titik jemput, atau memberikan panduan penggunaan aplikasi bagi warga belajar yang baru mengenal teknologi. Langkah-langkah ini terbukti membantu mengurangi angka ketidakhadiran yang disebabkan masalah jarak dan akses transportasi.
Lebih jauh lagi, kehadiran transportasi digital memperkuat prinsip inklusivitas pendidikan. Peserta didik yang sebelumnya kesulitan datang karena keterbatasan kendaraan pribadi, bekerja dengan sistem shift, atau tinggal di daerah dengan akses transportasi terbatas kini memiliki alternatif yang lebih fleksibel. Artinya, teknologi ini membuka ruang lebih besar bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan sepanjang hayat sebagaimana tujuan utama PKBM.
Meskipun demikian, pemanfaatan transportasi digital masih menghadapi tantangan. Tidak semua peserta didik memiliki smartphone atau saldo e-wallet yang memadai. Selain itu, variasi tarif pada jam tertentu dapat menjadi kendala bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan kebijakan, literasi digital, dan mungkin kemitraan lokal agar pemanfaatannya dapat menyentuh seluruh warga belajar secara merata.
Secara keseluruhan, transportasi digital memiliki potensi besar untuk memperbaiki mobilitas peserta didik PKBM. Dengan pendekatan yang terencana, inovasi ini dapat menjadi bagian penting dari layanan pendidikan nonformal yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Saat mobilitas bukan lagi hambatan, kesempatan belajar bagi warga semakin terbuka luas, dan PKBM dapat menjalankan fungsinya secara lebih optimal sebagai ruang pendidikan alternatif bagi masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































