Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu terus berkomitmen dalam memberikan pembinaan kepribadian bagi warga binaan. Salah satunya melalui kegiatan Latihan Menari yang bekerja sama dengan Sanggar Puspa Kencana Budaya Bengkulu, Selasa (23/12).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, sebagai bagian dari upaya pengembangan bakat, minat, serta kreativitas warga binaan di bidang seni dan budaya.
Sebanyak 14 orang warga binaan mengikuti kegiatan latihan menari yang didampingi oleh dua orang pelatih profesional dari Sanggar Puspa Kencana Budaya Bengkulu. Selama kegiatan berlangsung, latihan berjalan dengan tertib dan mendapat pengawasan dari petugas registrasi.
Melalui kegiatan ini, warga binaan diberikan kesempatan untuk mengekspresikan diri, meningkatkan kepercayaan diri, serta menumbuhkan kecintaan terhadap seni budaya daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk pemenuhan hak warga binaan dalam memperoleh pembinaan kepribadian secara berkelanjutan.
Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu berharap kegiatan pembinaan seni budaya ini dapat terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, sebagai bagian dari proses pembinaan yang humanis, kreatif, dan berorientasi pada pembentukan karakter positif warga binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































