Lhokseumawe — Pada Selasa, 23 Desember 2025, jajaran Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe kembali melaksanakan rutinitas apel pagi yang berlangsung dengan penuh khidmat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan, kebersamaan, serta menyelaraskan fokus kerja menjelang penutupan kalender kerja tahun 2025.
Pada kesempatan tersebut, Bapak Ilham Maulana, S.E., selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, bertindak sebagai pembina apel. Momen apel pagi ini menjadi ruang penting bagi seluruh pegawai untuk memperkuat barisan, merefleksikan capaian kinerja, serta meneguhkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Bapak Ilham Maulana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan sepanjang tahun 2025. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelesaian berbagai target pekerjaan, baik yang bersifat fisik di lapangan maupun administrasi dan keuangan, merupakan bukti nyata dari komitmen serta kerja kolektif seluruh jajaran.
Lebih lanjut disampaikan bahwa capaian positif tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan di Kota Lhokseumawe. Menyongsong pergantian tahun, ia berharap semangat kolaborasi, integritas, dan sinergi yang telah terbangun dapat terus terjaga dan semakin ditingkatkan pada tahun mendatang.
Dengan berlandaskan nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa, Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menyatakan kesiapan untuk melangkah ke tahun berikutnya dengan kinerja yang lebih produktif, maju, dan modern demi pelayanan pertanahan yang semakin prima bagi masyarakat.
Sumber : Press Realease Kantah Lhokseumawe
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































