Banjir yang Disangkal: Ketika Negara Menyebut Kerusakan sebagai Takdir
Banjir yang melanda Sumatera dan Kalimantan Selatan pada akhir 2025 bukan sekadar air yang meluap. Ia adalah akumulasi dari keputusan-keputusan politik yang selama bertahun-tahun mengabaikan batas ekologis, lalu disangkal sebagai “fenomena alam” ketika dampaknya menelan korban. Setiap kali rumah terendam dan warga mengungsi, negara kembali mengulang narasi lama: hujan ekstrem, cuaca tak menentu, perubahan iklim global. Narasi yang terdengar ilmiah, tetapi justru berfungsi sebagai tirai asap untuk menutupi kegagalan kebijakan.
Di Balangan, Kalimantan Selatan, banjir datang bukan sebagai kejutan, melainkan kepastian. Sungai-sungai yang meluap telah laama kehilangan hutan penyangganya. Daerah tangkapan air berubah menjadi konsesi tambang dan perkebunan. Tanah dipadatkan, vegetasi dihilangkan, aliran air dipercepat. Ketika hujan deras turun, air tidak lagi diserap, tetapi langsung meluncur ke hilir ke kampung-kampung, ke rumah warga yang tak pernah diajak bicara saat izin tambang diteken.
Di Sumatera, pola serupa terulang. Banjir bandang dan longsor mengikuti jalur pembukaan lahan, jalan tambang, dan kawasan hulu yang digunduli. Tidak ada yang kebetulan. Bencana selalu muncul di tempat yang sama: di ruang-ruang yang dikorbankan atas nama pembangunan. Namun setiap kali air surut, penyebabnya kembali dilupakan.
Yang patut dipertanyakan bukan sekadar mengapa banjir terjadi, melainkan mengapa negara terus berpura-pura tidak tahu. Data tersedia. Peta risiko ada. Kajian akademik menumpuk. Lembaga negara tahu wilayah mana yang rawan, DAS mana yang kritis, dan konsesi mana yang tumpang tindih dengan kawasan lindung. Tapi pengetahuan itu berhenti di meja rapat. Ia tidak pernah cukup kuat untuk menghentikan izin, apalagi mencabut yang sudah ada.
Di sinilah letak masalahnya: negara tidak kekurangan informasi, tetapi kekurangan keberanian. Tata ruang terus direvisi agar sesuai dengan kepentingan investasi. Kawasan lindung bisa berubah fungsi dengan mudah, tetapi nyawa warga yang hilang tidak pernah dikembalikan. Negara bertindak cepat saat banjir datang, tetapi lamban atau sengaja lamban dalam mencegahnya.
Ketika banjir disebut sebagai bencana alam, sesungguhnya yang sedang dilakukan adalah penghapusan tanggung jawab. Istilah itu memindahkan sebab dari ruang kebijakan ke ruang cuaca, dari keputusan manusia ke kehendak alam. Padahal, alam tidak pernah menandatangani izin tambang, tidak pernah menyetujui alih fungsi hutan, dan tidak pernah merancang tata ruang yang mengabaikan daya dukung lingkungan.
Banjir ini adalah produk dari relasi kuasa. Korporasi memperoleh ruang dan keuntungan, sementara masyarakat menerima risiko. Inilah ketidakadilan ekologis yang terus direproduksi. Warga yang tinggal di hilir menanggung limpahan air, lumpur, dan kehilangan, sementara keuntungan ekonomi mengalir ke tempat lain. Negara berdiri di tengah, tetapi sering kali lebih dekat ke kepentingan modal daripada keselamatan warganya sendiri.
Normalisasi sungai, pembangunan tanggul, dan bantuan pascabencana lalu dipromosikan sebagai solusi. Padahal, itu hanyalah tambal sulam. Selama hulu terus dirusak, selama izin industri tetap dilegalkan di wilayah tangkapan air, banjir hanya menunggu waktu. Solusi teknis tanpa koreksi kebijakan hanyalah cara lain untuk menunda pertanggungjawaban.
Yang dibutuhkan bukan sekadar perbaikan infrastruktur, melainkan perubahan arah. Hutan harus dipulihkan, gambut harus dilindungi, dan wilayah rawan harus dilepaskan dari beban industri. Yang lebih penting, negara harus berhenti menyembunyikan kerusakan ekologis di balik istilah “bencana alam”. Mengakui kesalahan adalah langkah pertama menuju perbaikan.
Banjir di Sumatera dan Kalimantan adalah peringatan yang terlalu mahal untuk diabaikan. Setiap rumah yang terendam adalah arsip hidup dari kebijakan yang gagal. Setiap korban adalah bukti bahwa pembangunan telah dijalankan tanpa keadilan ekologis. Jika negara terus menyangkal, maka banjir akan terus datang bukan sebagai musibah, tetapi sebagai konsekuensi logis dari pilihan yang sama, diulang tanpa rasa bersalah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer































































