MTsN 6 Bantul – Pembagian tugas guru dan bimbingan konseling di MTsN 6 Bantul telah dilaksanakan dengan dipandu langsung oleh Waka Kurikulum, Rina Harwati. Dalam acara tersebut, Rina Harwati menyampaikan bahwa tatap muka di MTsN 6 Bantul sudah sesuai dengan standar nasional.
“Alhamdulillah, tatap muka di MTsN 6 Bantul sudah sesuai dengan standar nasional. Kami berharap dengan demikian, proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar dan efektif,” ujar Rina Harwati.
Dalam kesempatan tersebut, tim kurikulum juga berpesan kepada seluruh guru untuk melaksanakan tugas dengan gembira. “Kami ingin mengingatkan kepada seluruh guru untuk melaksanakan tugas dengan gembira dan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Kami sudah merekomendasikan hal ini kepada Kamad (Kepala Madrasah),” tambah Rina Harwati.
Pembagian tugas guru dan bimbingan konseling di MTsN 6 Bantul juga meliputi penunjukan koordinator kokurikuler dan tugas tambahan sesuai dengan kemampuan guru. “Kami berharap dengan pembagian tugas ini, seluruh guru dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif dan efisien,” ujar Rina Harwati.
Kamad, Sugiyono, juga memberikan sambutan dan motivasi kepada seluruh guru. “Kami berharap dengan pembagian tugas ini, MTsN 6 Bantul dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan prestasi siswa-siswa kami. Mari kita bekerja sama untuk mencapai kesuksesan,” ujarnya.
Dengan demikian, pembagian tugas guru dan bimbingan konseling di MTsN 6 Bantul telah dilaksanakan dengan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah tersebut.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































