Sinergi Pendidikan dan Pelayanan Publik: Kantor Pertanahan Toraja Utara Terima Mahasiswi Magang UKI Toraja
Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara resmi menerima mahasiswi magang dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja pada hari ini, Selasa (06/01/2026).
Mahasiswi magang berjumlah 4 orang dari Fakultas Teknik Informatika, Jurusan Teknik Informatika. Keempat mahasiswi tersebut magang selama 2 bulan.
Kedatangan para mahasiswi ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, bapak Johanis Buapi., A. Ptnh., M. Si., Kepala Sub Bagian Tata Usaha, ibu Sahariah, S. H., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, bapak Elrianto Sara’, S. H. dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, bapak Arfian, S. Tr.
Program magang ini merupakan wujud kolaborasi antara dunia akademik dan instansi pemerintah.
Selama masa magang, para mahasiswi akan dilibatkan langsung dalam berbagai alur kerja administrasi pertanahan dan pelayanan publik untuk mengimplementasikan ilmu yang telah dipelajari di bangku perkuliahan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, keempat mahasiswi dapat memperoleh pengalaman praktis, memperluas wawasan mengenai tata kelola pertanahan, serta mengasah soft skill profesional sebelum memasuki dunia kerja yang sesungguhnya.
Selamat bergabung dan selamat menimba ilmu kepada rekan-rekan mahasiswi UKI Toraja!
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#kantahtorut #kantahkabtorut
#bpntorut #bpntorajautara
#Magang #MahasiswiMagang
#UKIToraja
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































