Samarinda – Koordinator Wilayah Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Kalimantan, Andriyan Dwi Saputra, menyatakan sikap tegas menolak wacana mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Andriyan mendesak pemerintah dan legislatif untuk mengkaji ulang isu tersebut karena dinilai mencederai hak kedaulatan rakyat yang telah berjalan selama ini.
Poin Utama Penolakan
Menurut Andriyan, ada beberapa alasan fundamental mengapa gagasan ini harus ditinjau kembali secara mendalam:
1. Pengebirian Hak Rakyat: Pemilihan langsung adalah mandat reformasi yang memberikan hak kepada setiap warga negara untuk menentukan pemimpinnya tanpa perantara.
2. Risiko Politik Transaksional: Pemilihan melalui DPRD dikhawatirkan akan menyuburkan praktik “politik dagang sapi” di tingkat legislatif, di mana kepentingan partai lebih dominan ketimbang aspirasi publik.
3. Putusnya Kedekatan Pemimpin dan Rakyat: Kepala daerah yang dipilih DPRD cenderung merasa bertanggung jawab kepada partai pengusung, bukan kepada masyarakat yang mereka pimpin.
“Kami di DEMA PTKIN Wilayah Kalimantan memandang bahwa mengembalikan Pilkada ke tangan DPRD adalah sebuah kemunduran demokrasi (setback). Rakyat tidak boleh hanya menjadi penonton dalam menentukan nasib daerahnya sendiri,” tegas Andriyan Dwi Saputra dalam keterangan tertulisnya.
Mendesak Kajian Ulang yang Komprehensif,
Andriyan juga menekankan bahwa jika alasan perubahan mekanisme ini adalah masalah efisiensi anggaran atau polarisasi sosial, maka yang perlu diperbaiki adalah sistem pengawasan dan edukasi politiknya, bukan dengan menghapus hak pilih langsung masyarakat.
“Solusinya bukan memangkas demokrasi, tapi memperbaiki kualitas penyelenggaraannya. Kami meminta para pemangku kebijakan untuk melakukan kajian yang lebih inklusif dengan melibatkan akademisi, mahasiswa, dan elemen sipil lainnya sebelum menggulirkan kebijakan yang sensitif ini,” tambahnya.
Pernyataan Sikap DEMA PTKIN Kalimantan:
1. Menolak tegas wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
2. Meminta pemerintah dan DPR RI untuk tetap menjaga semangat reformasi dengan mempertahankan Pilkada langsung.
3. Mengajak seluruh elemen mahasiswa di Kalimantan untuk mengawal isu ini agar kedaulatan tetap berada di tangan rakyat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































