Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Arunika Karsa 110 Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Family Corner di Masjid Muthohharun. Kegiatan ini diikuti oleh takmir Masjid Muthohharun serta tokoh masyarakat setempat sebagai upaya memperkuat peran masjid dalam pembinaan dan ketahanan keluarga
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Kelompok KKM Arunika Karsa 110, dilanjutkan sambutan dari Ketua Takmir Masjid Muthohharun yang menegaskan pentingnya inovasi program masjid agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga menjadi ruang aman dan solutif bagi jamaah. Dalam sambutannya, pihak takmir menyampaikan bahwa masjid memiliki potensi besar sebagai pusat pelayanan sosial dan keluarga jika dikelola secara terstruktur dan kolaboratif.

Materi inti disampaikan oleh Dr. H. Anas Fauzie, S.Ag., M.Pd. dari KUA kec. Sukun. Ia menjelaskan bahwa Family Corner merupakan konsep masjid ramah keluarga yang menekankan pendekatan preventif dan edukatif dalam menangani persoalan keluarga. Melalui Family Corner, masjid diharapkan mampu menjadi pusat edukasi, konsultasi, serta rujukan layanan keluarga yang berbasis nilai-nilai Islam dan kearifan lokal

Dr. Anas Fauzie memaparkan empat fungsi utama Family Corner, yaitu fungsi edukatif, konsultasi, sosial, dan rujukan. Fungsi edukatif diwujudkan melalui edukasi parenting serta bimbingan pra dan pasca nikah. Fungsi konsultasi berfokus pada pendampingan masalah rumah tangga, sementara fungsi sosial menjadi ruang diskusi dan mediasi konflik keluarga. Adapun fungsi rujukan menghubungkan jamaah dengan lembaga terkait seperti KUA, tenaga kesehatan keluarga, hingga ahli hukum dan psikolog.

Selain itu, dijelaskan pula manfaat Family Corner bagi masjid dan masyarakat. Bagi masjid, keberadaan Family Corner menjadikan masjid lebih hidup, fungsional, serta meningkatkan partisipasi jamaah lintas usia. Sementara bagi masyarakat, program ini diharapkan mampu menekan angka konflik keluarga dan perceraian, meningkatkan keharmonisan rumah tangga, serta membangun lingkungan sosial yang religius dan sehat.
Dalam sesi pembahasan teknis, disampaikan rencana pembentukan struktur pengurus Family Corner yang melibatkan unsur takmir, remaja masjid, serta pendamping dari mahasiswa KKM. Pengelolaan administrasi dilakukan melalui sistem registrasi, peninjauan masalah, pendampingan, dan fasilitasi solusi. Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan peran Masjid Muthohharun sebagai pusat pelayanan keluarga yang inklusif dan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































