Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAI Sadra tahun 2026 difokuskan di wilayah Kota Depok, dengan cakupan Kecamatan Limo, Bedahan, dan Bojongsari. Salah satu kelompok yang terjun langsung ke masyarakat adalah Kelompok 01 KKN STAI Sadra, yang menetapkan Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, sebagai lokasi utama pelaksanaan KKN.
Dalam rangka mendukung aktivitas keagamaan dan sosial masyarakat, Kelompok 01 KKN STAI Sadra menggagas sebuah program bertajuk GEMANTIK, singkatan dari Gerakan Masjid Cantik. Program ini diinisiasi sebagai bentuk kolaborasi antara mahasiswa KKN dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat untuk memperindah, merawat, dan menghidupkan kembali suasana masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Masjid Al-Mahmud yang berlokasi di Jalan Garuda V, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, menjadi sasaran utama pelaksanaan program GEMANTIK. Masjid ini dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas keagamaan dan sosial warga sekitar, sekaligus tempat singgah berbagai kalangan masyarakat.
Salah satu pengurus DKM Al-Mahmud, Redi, yang akrab disapa Bang Redi, mengungkapkan bahwa kegiatan gotong royong membersihkan masjid selama ini belum berjalan secara rutin. Menurutnya, kegiatan kebersihan biasanya baru dilaksanakan ketika kondisi masjid dirasa membutuhkan pembaruan atau perawatan ekstra. Itupun, dalam pelaksanaannya tidak semua pengurus DKM dapat turut serta karena keterbatasan waktu dan kesibukan masing-masing.
Pengurus DKM lainnya, Tamsil atau Bang Tamsil, menambahkan bahwa Masjid Al-Mahmud kerap menjadi tempat singgah masyarakat, termasuk para pengemudi ojek online yang mampir untuk menunaikan salat atau beristirahat sejenak. Sebagai bentuk keterbukaan dan keramahan, DKM Al-Mahmud menyediakan kopi dan teh yang dapat diseduh secara bebas oleh jamaah. Fasilitas ini dihadirkan agar siapa pun yang datang merasa nyaman, diterima, dan betah berada di lingkungan masjid.
Masjid Al-Mahmud sendiri merupakan masjid wakaf dari seorang donatur bernama Mahmud, yang saat ini menetap di Amerika Serikat. Nama Al-Mahmud diambil dari nama donatur utama tersebut sebagai bentuk penghormatan atas kontribusinya. Masjid ini telah berdiri sekitar empat tahun dan sebelumnya sudah memiliki akun media sosial seperti Instagram dan TikTok. Namun, keterbatasan sumber daya manusia serta kemampuan dalam pengelolaan konten membuat aktivitas media sosial DKM sempat terhenti dan kurang berkembang.
Kehadiran Kelompok 01 KKN STAI Sadra disambut positif oleh pengurus DKM Al-Mahmud. Program GEMANTIK dinilai sebagai momentum yang tepat, terlebih menjelang datangnya bulan suci Ramadan, ketika aktivitas masjid biasanya meningkat. Selain program perawatan fisik masjid, Kelompok KKN Panglawungan Sadra juga menjalankan program dakwah digital yang telah mulai berjalan.
Melalui program dakwah digital tersebut, mahasiswa KKN membantu mendigitalisasi kegiatan Masjid Al-Mahmud dengan mengelola akun Instagram dan TikTok, menyusun folder konten melalui Google Drive, serta memberikan edukasi pembuatan konten menggunakan aplikasi Canva. Diharapkan, upaya ini dapat membantu DKM Al-Mahmud dalam menyampaikan informasi, dakwah, dan kegiatan masjid secara lebih luas dan menarik, khususnya kepada generasi muda.
Kolaborasi antara DKM Al-Mahmud dan Kelompok 01 KKN STAI Sadra ini diharapkan tidak hanya memperindah masjid secara fisik, tetapi juga menguatkan peran masjid sebagai pusat ibadah, dakwah, dan interaksi sosial masyarakat di Kelurahan Duren Seribu, Kota Depok, di tengah perkembangan era digital.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































