Tangerang – Dalam rangka peringatan World Privacy Day, PRIVASIMU berkolaborasi dengan Program Studi Doktor Ilmu Komputer BINUS University, dan Financial Industry Data Protection and Privacy Network (FINDANET) menyelenggarakan World Privacy Day Conference (WPDC) yang akan dilaksanakan pada 28 Januari 2026. WPDC edisi II diselenggarakan dengan mengangkat tema ‘The Future of AI and Privacy: Balancing among Ethics, Regulation and Innovation.’

Konferensi ini menjadi forum strategis untuk mengeksplorasi dan mendiskusikan bagaimana regulasi, etika, dan inovasi dapat berjalan berkesinambungan di tengah perkembangan penggunaan Kecerdasan Artifisial atau dikenal sebagai Artificial Intelligence (AI). Hasil dari konferensi ini nantinya akan memperjelas bagaimana masa depan pengembangan dan penggunaan AI dengan tetap menjaga privasi data para penggunannya.
Penggunaan AI kini semakin mengglobal dan kerap digunakan oleh Masyarakat. Hal ini dapat kita lihat kini dengan banyaknya aplikasi, platform, ataupun konten yang berbasis AI dalam fungsinya. Mengikuti mengglobalnya penggunaan AI, pengembangan sistem atau aplikasi berbasis AI juga turut meningkat. Hal ini mendorong berbagai perusahaan untuk bersaing membuat sistem atau aplikasi berbasis AI mereka sendiri. Meningkatnya pengembangan serta penggunaan AI menimbulkan tantangan baru, salah satunya berkenaan dengan lingkup privasi. Dari sudut penggunaan, privasi menjadi tantangan berkaitan dengan bagaimana penggunaan AI dapat menjamin privasi data pengguna. Dari sudut pengembangan, tantangan privasi memusatkan bagaimana perusahaan menerapkan prinsip Privacy by Design dan Privacy by Default dalam pengembangan dan implementasi AI yang mereka kembangkan agar nantinya sistem atau aplikasi tersebut melindungi privasi.
Berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi salah satu acuan regulasi berkenaan dengan privasi data. Dalam kaitannya dengan AI, UU PDP turut menjadi acuan dan sebagai rulebook bagi penggunaan dan pengembangan AI yang harus dipatuhi. Terdapatnya regulasi demikian, menimbulkan tantangan baru dalam lingkup penggunaan dan pengembangan AI. Tantangan tersebut memusatkan pada bagaimana nantinya jalan inovasi AI yang disaat bersamaan harus untuk patuh pada regulasi. Selain interseksi regulasi dan inovasi, AI juga berkaitan dengan etika. Dengan keunikan AI yang dapat berfungsi seperti kecerdasan manusia, AI kerap menjadi andalan dalam melakukan berbagai aktivitas seperti mencari informasi, mengedit konten atau membuat poster/gambar. Keunikan AI tersebut dan tingginya penggunaan selayaknya diharapkan agar bertanggung jawab dan mengedepankan etika. Begitu pula dalam pengembangan aplikasi atau sistem AI, perusahaan pengembang diharapkan agar menciptakan AI yang nantinya pada tahap penggunaan dapat dipertanggung jawabkan dan tidak melanggar etika dan hak orang lain, misalnya hak privasi. Apakah nantinya dengan adanya ekspektasi etika, berlakunya regulasi, dan tuntutan inovasi akan saling mempermudah,menghambat, ataukah dapat berjalan beriringan dan saling mendukung satu dengan lainnya?. Pada WPDC 2026 hal ini akan dibedah secara mendalam oleh ahlinya.
Konferensi ini akan menghadirkan keynote speakers dan panelis dari kalangan pemerintah dan regulator, profesional hukum dan kebijakan publik, pimpinan perusahaan teknologi, serta praktisi keamanan dan pelindungan data yang diantaranya yakni Profesor Jimly Asshidique selaku ahli hukum tata negara, Profesor Ford Lumban Gaol selaku Guru Besar Universitas BINUS, Associate Professor Awaludin Marwan selaku Founder dan CEO PRIVASIMU, Yosea Iskandar selaku Ketua FINDANET, dan Sugianto Wono selaku Wakil Ketua Bidang TI FINDANET. Para keynote speakers dan panelis pada WPDC 2026 nantinya akan membedah, mendiskusikan, serta menemukan solusi-solusi konkrit dari segi aturan, implementasi teknologi, keamanan siber, pelindungan data pribadi dalam rangka menyeimbangkan kepatuhan regulasi, etika, dan inovasi untuk menjamin terciptanya masa depan pengembangan dan penggunaan AI yang berkelanjutan dan mengedepankan privasi.
WPDC 2026 turut mengundang Nezar Patria selaku Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisaris Jenderal Polisi Rachmad Wibowo Wakil Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan Himawan Bayu Aji selaku Direktur Tindak Pidana Siber Polri. Disamping itu, WPDC 2026 juga mengundang beberapa perwakilan internasional dari Kedutaan Besar Uni Eropa, Kedutaan Besar Belanda, dan Kedutaan Besar Singapura.
WPDC 2026 ini terbuka untuk profesional hukum, pelaku usaha, praktisi teknologi informasi, data protection officer, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap isu AI dan pelindungan data pribadi. Kami mengundang Anda untuk berpartisipasi dan berkembang bersama dalam konferensi ini.
Sampai jumpa di WPDC 2026!.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






































































