Banjir, tanah longsor, krisis iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan kerusakan ekosistem bukanlah peristiwa alam yang berdiri sendiri, melainkan konsekuensi langsung dari pilihan moral manusia. Dalam perspektif iman Katolik, krisis ekologis pada hakikatnya adalah krisis spiritual dan krisis relasi: relasi manusia dengan Allah, relasi manusia dengan sesama, dan relasi manusia dengan ciptaan. Ketika relasi ini rusak, alam menjadi korban pertama, dan manusia akhirnya menuai akibat dari kerusakan yang ia ciptakan sendiri.
Gagasan antroposentrisme yang ekstrem yang menempatkan manusia sebagai pusat dan penguasa mutlak atas alam telah melahirkan cara pandang eksploitatif terhadap ciptaan. Alam dipahami semata-mata sebagai objek ekonomi, sumber daya tak terbatas, dan alat pemuas hasrat manusia. Dalam kerangka ini, manusia lupa bahwa ia sendiri adalah bagian dari ciptaan dan bahwa kuasa yang dimilikinya bukanlah kuasa absolut, melainkan kuasa yang dipercayakan.
Antroposentrisme dan Dosa Struktural terhadap Ciptaan
Antroposentrisme yang terlepas dari iman kristiani melahirkan ilusi superioritas manusia atas ciptaan lain. Segala sesuatu di luar manusia direduksi menjadi benda mati yang tidak memiliki nilai intrinsik. Cara pandang ini bertentangan dengan iman Katolik yang melihat ciptaan sebagai sesuatu yang “baik adanya” (Kejadian 1), bahkan sebelum manusia diciptakan.
Dalam terang teologi moral Katolik, eksploitasi alam yang merusak dapat dipahami sebagai dosa struktural. Ia bukan sekadar kesalahan individual, melainkan sistem nilai, kebijakan, dan praktik sosial-ekonomi yang menormalisasi perusakan ciptaan. Ketika hutan ditebang tanpa kendali, sungai dicemari, dan bumi diperas demi keuntungan segelintir orang, manusia sedang melukai karya Allah sendiri.
Paus Fransiskus dalam Laudato Si’ menegaskan bahwa krisis ekologis tidak dapat dipisahkan dari krisis keadilan sosial. Alam yang dirusak selalu berdampak paling parah pada kaum miskin dan mereka yang rentan. Dengan demikian, merusak lingkungan bukan hanya pelanggaran terhadap ciptaan, tetapi juga pelanggaran terhadap kasih kepada sesama.
Allah Pencipta dan Nilai Sakramental Ciptaan
Dalam iman Katolik, Allah adalah Pencipta langit dan bumi, dan seluruh ciptaan mencerminkan kebijaksanaan serta kasih-Nya. Alam tidak pernah netral atau sekadar materi; ia memiliki nilai sakramental, yakni menjadi tanda yang menghadirkan dan mewartakan kehadiran Allah. Santo Fransiskus dari Assisi menyebut matahari sebagai saudara dan bulan sebagai saudari, bukan sebagai objek, melainkan sebagai sesama ciptaan yang memuliakan Allah dengan caranya sendiri.
Kitab Suci berulang kali menegaskan bahwa ciptaan memuji Allah. Mazmur menyatakan bahwa langit menceritakan kemuliaan Allah dan bumi bersukacita dalam karya-Nya. Dalam perspektif ini, alam bukanlah realitas bisu, melainkan memiliki bahasa pujian yang mungkin tidak dipahami manusia secara rasional, tetapi nyata dalam keteraturannya, keindahannya, dan kesetiaannya pada hukum-hukum Allah.
Manusia sebagai Imago Dei dan Penatalayan Ciptaan
Manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (imago Dei), bukan untuk menjadi tiran atas ciptaan, melainkan untuk mencerminkan kasih, kebijaksanaan, dan tanggung jawab Allah dalam mengelola dunia. Mandat untuk “menaklukkan bumi” (Kejadian 1:28) tidak dapat ditafsirkan sebagai izin untuk mengeksploitasi tanpa batas, tetapi sebagai panggilan untuk menata, merawat, dan memelihara kehidupan.
Konsep penatalayanan (stewardship) menjadi kunci dalam ekoteologi Katolik. Penatalayan bukanlah pemilik, melainkan penjaga yang akan dimintai pertanggungjawaban. Alam adalah titipan Allah yang harus diwariskan kepada generasi mendatang dalam keadaan layak huni. Dengan demikian, setiap tindakan yang merusak lingkungan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan Allah.
Ciptaan sebagai Subjek Moral dalam Relasi Iman
Ekoteologi Katolik kontemporer mendorong pergeseran cara pandang dari alam sebagai objek menuju alam sebagai subjek relasional. Bukan dalam arti menyamakan ciptaan dengan manusia, tetapi mengakui bahwa setiap makhluk memiliki nilai di hadapan Allah. Paus Fransiskus menegaskan bahwa setiap makhluk memiliki tujuan dan makna tersendiri dalam rencana Allah, terlepas dari manfaatnya bagi manusia.
Gunung, sungai, hutan, tanah, dan laut bukan sekadar latar belakang kehidupan manusia, melainkan bagian dari komunitas ciptaan. Ketika manusia merusak ciptaan, ia sedang merusak jaringan relasi yang menopang kehidupan bersama. Dalam perspektif ini, pertobatan ekologis bukan pilihan opsional, melainkan tuntutan iman.
Pertobatan Ekologis, Jalan Spiritualitas Katolik
Pertobatan ekologis mengandaikan perubahan cara berpikir, cara merasa, dan cara bertindak. Ia menuntut kesadaran bahwa dosa terhadap alam adalah dosa terhadap Allah. Spiritualitas Katolik mengajak umat untuk menghayati kesederhanaan, rasa syukur, dan tanggung jawab dalam menggunakan sumber daya alam.
Liturgi Gereja pun mengandung dimensi ekologis yang mendalam. Ekaristi, sebagai perayaan syukur atas roti dan anggur hasil bumi dan kerja manusia menjadi simbol relasi harmonis antara Allah, manusia, dan ciptaan. Dalam Ekaristi, ciptaan diangkat dan dipersembahkan kembali kepada Allah sebagai ungkapan syukur dan penyerahan diri.
Penutup
Iman yang Membumi dan Bertanggung Jawab
Dalam terang iman Katolik, lingkungan alam tidak dapat lagi diperlakukan semata sebagai objek hukum atau komoditas ekonomi. Ia adalah ciptaan Allah yang memiliki martabat dan nilai intrinsik. Menghormati alam berarti menghormati Penciptanya.
Kesadaran ekologis yang sejati lahir dari iman yang hidup dan reflektif. Manusia dipanggil untuk melihat bahwa keberlangsungan hidupnya bergantung pada kesetiaannya menjaga ciptaan. Dengan merawat alam, manusia sedang merawat rumah bersama dan sekaligus memberi kesaksian iman bahwa Allah sungguh hadir dan bekerja dalam seluruh ciptaan-Nya.
Ekoteologi Katolik: Tuhan, Manusia, dan Lingkungan Alam
Pendahuluan
Krisis Ekologis sebagai Krisis Iman
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































