ARGA MAKMUR, BENGKULU – Dalam rangka menjaga kualitas pelayanan kebutuhan dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan perbaikan dan perawatan sarana prasarana dapur pada Rabu (4/2). Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya institusi dalam memastikan proses pengolahan makanan tetap berjalan lancar dan sesuai standar operasional.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WIB ini melibatkan teknisi ahli, petugas dapur, serta dikawal langsung oleh personel pengamanan Lapas.
Perawatan difokuskan pada pemeriksaan menyeluruh terhadap alat-alat memasak di Dapur Umum guna mendeteksi serta memperbaiki kerusakan teknis yang dapat menghambat distribusi pangan harian.
Rangkaian kegiatan diawali dengan inspeksi mendalam oleh teknisi untuk mengidentifikasi komponen alat dapur yang memerlukan penanganan khusus. Setelah ditemukan titik kerusakan, dilakukan perbaikan seketika serta pemeliharaan rutin guna memperpanjang usia pakai peralatan dan menjamin keamanan saat digunakan oleh petugas maupun warga binaan.
Pemeliharaan sarana pendukung pelayanan dasar seperti alat dapur ini merupakan hal krusial bagi Lapas Arga Makmur. Kesiapan sarana memasak yang prima berkorelasi langsung dengan kemampuan Lapas dalam menyajikan makanan yang layak, sehat, dan manusiawi bagi seluruh WBP secara berkelanjutan.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, telah melaporkan hasil kegiatan perbaikan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu. Laporan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan informasi terkini kepada pimpinan demi peningkatan kualitas pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar di masa mendatang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































