LAZIS Nurul Falah menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) pada 14-15 Februari 2026 di Surabaya. Forum ini menjadi ruang penguatan mental dan spiritual bagi para amil dari berbagai kantor cabang.
Ketua Yayasan Nurul Falah, Dr. KH. Umar Jaeni, M.Pd, hadir memberikan arahan khusus. Beliau menekankan bahwa menjadi amil adalah takdir istimewa yang dipilihkan langsung oleh Allah SWT.
Tugas menggerakkan masyarakat untuk berzakat diakui sebagai amanah yang tidak ringan. Peran ini sangat vital karena menjadi garda terdepan dalam menegakkan rukun Islam yang keempat.
Dr. KH. Umar Jaeni, M.Pd berpesan agar para amil menanamkan rasa cinta mendalam pada profesinya. Visi sebagai pejuang zakat harus terus diasah melalui peningkatan kapasitas ilmu dan kolaborasi.

“Rawatlah takdir ini dengan profesionalisme tinggi agar manfaatnya kian meluas,” tutur Dr. KH. Umar Jaeni, M.Pd. Beliau mendorong seluruh pengelola untuk tidak pernah berhenti belajar di tengah tantangan zaman.
Dakwah Al-Qur’an tetap menjadi inti dari setiap gerak langkah LAZIS Nurul Falah. Seluruh program sosial yang dijalankan harus bermuara pada penguatan literasi dan syiar kitab suci.
Ada tiga keberkahan spiritual yang dijanjikan bagi para pejuang zakat di lembaga ini. Mulai dari pahala ketaatan, membantu pensucian harta muzakki, hingga menghadirkan senyum bagi mustahik.
“Amanah kita adalah memastikan kalam Allah terus membumi dan berkembang di Indonesia,” tegas Dr. KH. Umar Jaeni, M.Pd. Harapannya, Rakercab ini melahirkan penggerak yang tangguh di setiap lini.
Semangat menjaga marwah pendidikan Al-Qur’an menjadi komitmen bersama para peserta yang hadir. Hal ini akan menjadi pondasi kuat dalam menjalankan seluruh program kerja sepanjang tahun 2026.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































