Jakarta – Gelombang dampak konflik Timur Tengah sampai ke bandara-bandara Indonesia. Penutupan ruang udara di sejumlah negara membuat jadwal penerbangan berubah mendadak, bahkan dibatalkan.
Di tiga pintu gerbang internasional utama — Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Ngurah Rai, dan Bandara Kualanamu — sedikitnya delapan penerbangan tercatat terdampak hingga Sabtu malam.
Total 2.228 penumpang harus menyesuaikan ulang rencana perjalanan mereka. Sebagian merupakan warga negara asing yang terpaksa memperpanjang masa tinggal karena penerbangan lanjutan belum tersedia.
Mengantisipasi kondisi tersebut, Ditjen Imigrasi menerbitkan kebijakan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) yang berlaku maksimal 30 hari dan bisa diperpanjang. Tak hanya itu, denda overstay juga dibebaskan bagi WNA yang terdampak, dengan melampirkan surat keterangan dari maskapai atau otoritas penerbangan.
Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, mengimbau penumpang agar aktif memantau status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai serta segera berkoordinasi jika membutuhkan pendampingan keimigrasian.
Di tengah situasi global yang tidak menentu, kebijakan ini menjadi jaring pengaman agar penumpang tetap mendapat kepastian hukum dan pelayanan yang layak.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer







































































