Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — Dua guru Bimbingan dan Konseling (BK) MTs Negeri 6 Bantul mengikuti kegiatan Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) MTs Kabupaten Bantul yang diselenggarakan di MTs Negeri 4 Bantul pada Kamis, 13 Juni 2025.
Acara ini mengangkat tema “Diseminasi Pelatihan Konseling Berbasis AI Talent DNA” yang dibawakan oleh narasumber Kaharja. Materi yang disampaikan berfokus pada pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam mengidentifikasi bakat dan potensi siswa melalui pendekatan DNA Talenta, guna mendukung proses konseling yang lebih akurat dan personal.
Plh Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Rina Harwati, menyatakan kehadiran dua guru BK MTs Negeri 6 Bantul dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen madrasah dalam meningkatkan kompetensi tenaga pendidik. “Para guru MTs Negeri 6 Bantul mengikuti peningkatan kompetensi MGMP/MGBK merupakan wujud komitmen madrasah dalam meningkatkan kompetensi tenaga pendidik khususnya dalam menghadapi tantangan baru di era digital,” ujar Rina Harwati.
Dengan pelatihan ini, diharapkan guru BK mampu menerapkan metode konseling berbasis AI secara efektif dalam layanan kepada siswa. Kegiatan MGBK ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman antar guru BK serta memperkuat jejaring kerja sama antar-madrasah dalam pengembangan layanan bimbingan dan konseling. (put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”