Bantul (MTsN 6 Bantul) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi akademik di lingkungan madrasah, Koordinator Madrasah SKS MTsN 6 Bantul, Joko Setiawan, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengisian Raport Digital Madrasah (RDM) yang diselenggarakan di MTsN 1 Yogyakarta, Senin (23/6/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para koordinator SKS dan operator madrasah dari berbagai MTsN se-DIY yang telah menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) yang terdiri dari 5 Madrasah Aliyah dan 8 Madrasah Tsanawiyah. Fokus utama Rakor adalah pemahaman teknis pengisian RDM yang selaras dengan sistem SKS, serta sinkronisasi data siswa, pembentukan kelas baru di RDM, dan progres pembelajaran berbasis UKBM (Unit Kegiatan Belajar Mandiri).
Dalam sambutannya, Ketua Madrasah SKS, Ngadiyan, menyampaikan pentingnya persamaan persepsi dan ketepatan dalam pengisian RDM, terutama bagi madrasah yang menerapkan sistem pembelajaran berbasis kredit semester. “Madrasah SKS memiliki dinamika yang berbeda dalam pelaporan capaian siswa. RDM harus mampu mengakomodasi fleksibilitas ini secara tepat dan efisien,” ujarnya.
Koordinator SKS MTsN 6 Bantul, Joko Setiawan, yang hadir mewakili madrasah, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam memahami teknis pengisian nilai untuk siswa lintas semester dan kelas. “Dengan Rakor ini, kami mendapat pencerahan mengenai alur pelaporan di RDM untuk siswa yang menyelesaikan pembelajaran lebih cepat ataupun siswa yang menyelesaikan pembelajaran secara normatif,” tuturnya.
Selain paparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi praktik langsung pengisian RDM berbasis SKS, serta diskusi dan tanya jawab terkait kendala yang sering dihadapi di lapangan.
Melalui keikutsertaan dalam Rakor ini, MTsN 6 Bantul berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu tata kelola madrasah, khususnya dalam penyelenggaraan SKS yang akuntabel dan berbasis digital.(jks/rin)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































