Mundurnya keponakan Presiden Prabowo, Rahayu Saraswati dari Kursi DPR RI akibat sesuatu yang dianggap kurang pantas oleh netizen di media sosial, disikapi secara kritis oleh berbagai aktivis. Salah satunya adalah dari Ketua Bidang Litbang Pengurus Besar Gerakan Pemuda Persaudaraan Muslim Indonesia (GP PARMUSI), Achmad P Nugroho. Menurutnya peristiwa yang menimpa Rahayu Saraswati, terjadi karena perilaku “clippers” yang secara serampangan memotong kutipan statement dalam video. Clippers sendiri adalah sebutan orang-orang yang gemar memotong video untuk kebutuhan konten publikasi media sosial yang bersandar pada popularitas objek video. Padahal menurutnya, jika melihat esensi video secara utuh, maka ditemukan bahwa hal tersebut tidaklah sesuai dengan yang dituduhkan. “Ya, ini salah satunya ulah clippers yang kadang asal FOMO (Ikut-ikutan) tanpa lihat manfaat dan mudharat kelakuannya”, ujarnya pada Senin (15/09).
Akantetapi pihaknya menghargai langkah Ketua Umum PP Tidar ini. Menurutnya sebagai aktivis dirinya paham sekaligus menilai bahwa hal ini adalah sebuah sikap yang ksatria dari beliau guna menghindari hal-hal yang lebih mudharat dikemudian hari. “Mungkin kak Sara lebih paham makna dibalik keputusan langkahnya “, jelasnya.
Dirinya juga berharap agar masyarakat terutama generasi muda tidak lagi berpikiran negatif terhadap Rahayu Saraswati ,dengan berprasangka bahwa langkahnya mundur di DPR RI sebagai cara agar menjabat posisi strategis yang lebih tinggi di pemerintahan. “Jangan suudzon (berprasangka buruk), kita bisa lihat sebenarnya berat kak sara mundur dari Dewan (DPR) karena itu amanat dari masyarakat di dapilnya. Tapi dirinya berhasil melewatinya”, pungkasnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































