TANGSEL – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang Selatan(Tangsel), Deden Deni memastikan, Pemerintah Kota tengah menyiapkan Unit Layanan Difabel (ULD) sebagai langkah serius memperkuat pendidikan inklusi di sekolah-sekolah.
Langkah ini, disebut sebagai bentuk peningkatan dari program satgas inklusi yang sebelumnya sudah berjalan di beberapa sekolah.
“Unit ini kami bentuk untuk memperkuat layanan pendidikan inklusi. Sebenarnya Tangsel sudah lebih dulu punya kebijakan sekolah inklusi sejak 2023, waktu itu sudah ada keputusan wali kota yang menetapkan sekolah inklusi di setiap kecamatan,” kata Deden, Selasa 4 November 2025.
Deden menjelaskan, pembentukan ULD juga menyesuaikan dengan Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2023, yang mewajibkan seluruh sekolah, termasuk swasta, memberikan layanan pendidikan inklusi.
Namun, menurutnya, tantangan utama di Tangsel saat ini adalah belum adanya perangkat asesmen untuk memetakan kebutuhan setiap siswa berkebutuhan khusus.
“Selama ini penanganannya masih tersebar di tiap bidang, misalnya PAUD ditangani bidang PAUD, SD oleh bidang SD, dan SMP oleh bidang SMP. Sekarang kebutuhan masyarakat terhadap sekolah inklusi makin tinggi, jadi harus ada satu unit khusus yang fokus menangani,” jelasnya.
Untuk memastikan layanan berjalan efektif, lanjut Deden, Dindikbud menyiapkan kerja sama lintas sektor dengan Dinas Kesehatan dan DP3AP2KB.
Kolaborasi ini, lanjurnya lagi, akan memungkinkan asesmen dilakukan sejak penerimaan siswa baru, sehingga setiap anak bisa dipetakan sejak awal apakah dapat dilayani di sekolah inklusi atau perlu diarahkan ke SLB.
Tak hanya itu, Deden menegaskan, ULD juga akan melibatkan psikolog dan tenaga pendidik khusus. Bahkan, Dindikbud telah menjalin kerja sama dengan asosiasi psikolog untuk membantu asesmen serta menyiapkan guru dan tenaga pendukung di sekolah agar mampu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan anak.
“Program ini sebenarnya sudah berjalan sejak 2022–2023, bahkan beberapa sekolah sudah memiliki satgas inklusi. Setiap sekolah diwajibkan menerima sekitar 10 persen siswa berkebutuhan khusus dari total siswa. Bedanya, dulu belum wajib untuk semua sekolah. Sekarang, setelah ada aturan baru, semua sekolah wajib menjadi sekolah inklusi,” ujarnya.
Deden mengungkapkan, pembentukan ULD rampung sebelum tahun ajaran baru dimulai. Saat ini pihaknya sedang memetakan kebutuhan SDM, perangkat asesmen, dan anggaran pendukung.
“Harapannya, tahun ajaran baru nanti sudah ada beberapa sekolah yang memenuhi standar minimal layanan inklusi,” tutupnya.
Ke depan, Deden berharap, ULD bisa berkembang menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar lebih fokus, profesional, dan berkelanjutan.
Dengan begitu, Tangsel tak sekadar memenuhi regulasi, tapi benar-benar menghadirkan layanan pendidikan yang adil bagi semua anak, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus.(JP)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

































































