Tambang Rambang, 2025 — Potensi budidaya ikan air tawar di Desa Tambang Rambang, Dusun VI, kini menjadi perhatian karena mampu membantu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Berdasarkan hasil observasi mahasiswa Pendidikan Masyarakat Universitas Sriwijaya, kegiatan ini memiliki prospek besar untuk dikembangkan melalui program pemberdayaan masyarakat.
Sebagian besar warga di desa ini telah menekuni usaha budidaya ikan lele dan nila sejak beberapa tahun terakhir. Namun, hasilnya belum maksimal karena masih dilakukan secara tradisional dan dengan keterbatasan modal. Harga pakan yang tinggi, keterbatasan pengetahuan teknis, serta minimnya akses pasar menjadi tantangan utama bagi para pembudidaya.
Salah seorang warga, Udi (45), menyampaikan bahwa budidaya ikan cukup membantu memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi keuntungan masih belum stabil. “Hasilnya lumayan untuk kebutuhan sehari-hari, tapi kalau harga pakan naik, penghasilannya berkurang,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, mahasiswa yang melakukan observasi menilai perlunya program pendidikan nonformal seperti pelatihan teknis budidaya ikan, kewirausahaan, dan pengolahan hasil perikanan agar nilai jual produk meningkat. Selain itu, masyarakat juga diharapkan membentuk kelompok belajar untuk saling berbagi pengalaman dan memperkuat jaringan pemasaran.
Dengan dukungan pemerintah desa dan lembaga terkait, Desa Tambang Rambang memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor perikanan menjadi sumber ekonomi berkelanjutan. Melalui pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan, masyarakat dapat lebih mandiri serta mampu mengelola potensi lokal secara optimal.
Program pemberdayaan berbasis pendidikan luar sekolah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan warga, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat Desa Tambang Rambang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































