Bantul (MTsN 6 Bantul) — Salah satu staf Tata Usaha MTsN 6 Bantul hadir dan menyimak pemaparan materi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Srikandi yang diselenggarakan di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul pada Kamis (06/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ibu Merpati Giras Suherjanji, seorang arsiparis di Kanwil Kemenag DIY yang memberikan pemaparan mendalam mengenai fitur-fitur dan mekanisme penggunaan aplikasi Srikandi.
Sebagai opening, Ia menyampaikan bahwa sesuai dengan branding kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul “Digital inklusif” berarti seluruh instansi di Bantul diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang berbasis digital dan mulai mengimplementasikannya. Bimtek Srikandi ini menjadi awal setiap satker untuk mensukseskan digitalisasi administrasi. Seluruh informasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY akan mulai disampaikan melalui aplikasi Srikandi, sehingga setiap satker harus memiliki akses agar tidak tertinggal informasi.
Dalam sesi pemaparan materi, Ia menjelaskan bahwa Aplikasi Srikandi tersedia dalam dua versi, yaitu mobile dan web, dengan ketentuan bahwa proses registrasi hanya dapat dilakukan melalui versi web. Melalui aplikasi Srikandi, setiap satker dapat melaksanakan proses administrasi persuratan secara digital seperti pembuatan suart, pengiriman, disposisi, penandatanganan elektronik (TTE), hingga pengarsipan secara digital.
Selanjutnya, Struktur pengguna dalam aplikasi Srikandi bermacam-macam dengan masing-masing fungisnya. Pengelola utama di madrasah, yaitu kepala madrasah yang memiliki akun user untuk memproses surat seperti disposisi dan tanda tangan elektronik (TTE), serta akun tata usaha untuk memantau jalannya administrasi. Akun User atau pencatat surat untuk pengelola PTSP yang bertugas mencatat dan memproses surat. Setiap guru pegawai juga harus memiliki akun agar dapat mengajukan permohonan dan menerima dispo dari kepala madrasah. Selain itu, beliau juga menjelaskan fitur naskah masuk, naskah keluar, disposisi, penandatangan, penomoran otomatis, dan lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi, termasuk dari MTsN 6 Bantul, dapat lebih memahami tata cara penggunaan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Pemanfaatan aplikasi ini diharapkan mampu mendukung transformasi digital dalam tata kelola administrasi pemerintahan, sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan surat-menyurat di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bantul. (riz/vha)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































