Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu mengikuti Rapat Koordinasi Fasilitatif Kantor Wilayah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, pada Kamis (13/11). Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Aula Utama Lapas Bengkulu.
Kegiatan yang mengusung tema “Tata Kelola Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang PRIMA” tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia.
Dari Lapas Kelas IIA Bengkulu, hadir Kasubag Tata Usaha, Best Victor Fasharoza, bersama jajaran. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang membahas kebijakan terkini dalam bidang fasilitatif dan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Kemen Imipas.
Rakor Fasilitatif Tahun 2025 ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara unit pelaksana teknis dengan kantor wilayah serta mendorong peningkatan profesionalisme ASN dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara efektif dan efisien.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola kelembagaan yang adaptif, transparan, dan akuntabel, guna mewujudkan pelayanan publik yang prima di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































