Cikarang — Sejak awal beroperasi, RJ Property menjadikan layanan hunian ekspatriat sebagai bagian integral dari operasional mereka. Hal ini penting karena Cikarang merupakan salah satu wilayah dengan populasi ekspatriat terbesar di Indonesia, didukung oleh kehadiran ribuan perusahaan asing di koridor industri Bekasi–Karawang.
Data umum menunjukkan bahwa lebih dari 60% ekspatriat Jepang di Indonesia tinggal di area Cikarang dan sekitarnya, karena banyak perusahaan otomotif dan elektronik Jepang yang beroperasi di sini.
Beberapa kawasan yang banyak dipilih ekspatriat meliputi:
Lippo Cikarang
Deltamas Residence
Jababeka Residence
Trivium Terrace Apartment
Oasis Apartment
Kawasan tersebut dipilih karena memiliki fasilitas internasional seperti sekolah Jepang, sekolah Korea, kawasan komersial, pusat olahraga, hingga akses langsung ke kawasan industri.
Tim RJ Property yang telah menangani hunian ekspatriat lebih dari lima tahun memiliki pemahaman tentang preferensi tiap negara. Misalnya:
Klien Jepang mengutamakan lingkungan tenang & rapi
Klien Korea cenderung memilih lokasi dekat restoran & hiburan
Klien Eropa memerlukan rumah dengan ruang lebih luas
“Ekspatriat sering membutuhkan pendampingan yang lebih detail, terutama dalam memahami lingkungan sekitar dan fasilitas umum,” jelas staff RJ.
Pendampingan ini meliputi survei lokasi, komunikasi dengan pemilik, negosiasi harga, hingga pengaturan administrasi.
Hunian ekspatriat berperan besar dalam kenyamanan dan produktivitas staf asing. Dengan layanan yang terintegrasi antara hunian dan properti industri, perusahaan dapat mengurus semua kebutuhan fasilitas mereka melalui satu jalur komunikasi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































