
sumber : rotogravureindonesia.co.id
Kalau kamu pernah masuk supermarket dan merasa semua makanan semakin rapi, semakin praktis, dan semakin menggoda, kamu tidak salah. Industri pangan sekarang benar-benar mengebut. Apa pun serba instan, serba modern, dan serba dikemas cantik. Di antara rak-rak penuh warna itu, pilihan makanan siap saji dan camilan kemasan terlihat seperti solusi hidup serba cepat.
Namun di balik kenyamanan itu, ada sesuatu yang sering terlewat di mana makanan yang kita konsumsi semakin jauh dari proses alam, dan semakin dekat dengan mesin serta laboratorium. Kita menikmati rasanya, tetapi tidak selalu tahu bagaimana makanan itu dibuat, atau apa saja yang terkandung di dalamnya.
Menurut FAO (2022), menyatakan bahwa lebih dari 70 persen pangan global kini dihasilkan lewat proses industri modern. Indonesia pun mengikuti pola yang sama. Badan Pusat Statistik (2023), mencatat konsumsi makanan olahan naik 27 persen dalam lima tahun terakhir. Wajar hidup semakin sibuk, waktu semakin sedikit, dan makanan praktis jadi pilihan.
Tetapi, seiring makanan semakin mudah untuk didapat, pemahaman kita tentang isi dan prosesnya justru semakin menipis. Survei WHO (2023), menunjukkan bahwa mayoritas konsumen tidak membaca label pangan. Bahkan dari yang membaca pun, banyak yang mengaku kebingungan dengan istilah teknis dan tulisan kecil yang sulit dipahami. Pada akhirnya, banyak orang memilih makanan berdasarkan tampilan dan rasa, bukan informasi.
Pengawasan pangan terus dilakukan, tetapi tantangannya tetap besar. BPOM (2023), mencatat lebih dari 15 ribu pelanggaran produk pangan, sebagian besar berasal dari produk yang tidak memiliki izin edar. Beberapa produk bahkan ditarik dari peredaran karena tidak memenuhi standar keamanan.
Situasi ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan pada teknologi yang berkembang, tetapi pada kejujuran dan transparansi produsen. Edukasi publik juga perlu diperkuat agar konsumen tidak tertinggal jauh dari kecepatan perubahan industri.
Di saat konsumen masih mencoba memahami label kemasan, industri pangan sudah melompat lebih jauh. Hadirnya daging kultur sel, susu tanpa sapi, protein alternatif dari jamur atau mikroba, hingga makanan yang dicetak dengan printer 3D membuat dunia pangan terasa semakin canggih, bagi beberapa orang, inovasi ini mengagumkan. Namun bagi sebagian lainnya, terasa asing dan menimbulkan pertanyaan baru: apakah ini aman? Sehat? Bagaimana efeknya untuk jangka panjang? Hubungan manusia dengan makanan yang dulu dekat dengan alam, kini pelan-pelan digantikan oleh mesin dan laboratorium.
Kemajuan teknologi pun tidak selalu membawa pemerataan. Penelitian Rusdiana, Saputra, dan Yanti (2024), menunjukkan bahwa kendali pangan bisa semakin terkonsentrasi pada pihak tertentu. Meski produksi meningkat, akses tidak selalu merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Meski begitu, ada satu hal yang tetap sama yaitu manusia butuh rasa aman dan ingin tahu apa yang mereka konsumsi. Konsumen ingin memahami asal makanan mereka, proses pembuatannya, serta alasan di balik penggunaan teknologi tertentu. Industri pangan akan terus bergerak maju. Namun tanpa komunikasi yang jelas, kepercayaan publik bisa melemah. Pada akhirnya, masyarakat hanya membutuhkan tiga hal:
1. Makanan yang aman
2. Informasi yang jujur
3. Ruang untuk memahami apa yang mereka konsumsi
Kita tidak menolak kemajuan. Kita hanya ingin diajak memahami. Karena makan bukan hanya soal kenyang. Makan adalah keputusan tentang tubuh, pilihan, dan masa depan. Dan kita berhak tahu apa yang masuk ke dalamnya.
Sumber :
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. 2023. Pengawasan Pangan Olahan dan Keamanan Konsumen 2023-2024. Jakarta: BPOM.
Badan Pusat Statistik. 2023. Statistik Konsumsi Pangan Nasional 2023. Jakarta: BPS.
Food and Agriculture Organization. 2022. Food Systems Transformation and Consumer Awareness. Roma: FAO.
IPB University – Pusat Studi Pangan dan Gizi. 2023. Pernyataan Prof. Nuri Andarwulan dalam Kuliah Umum Keamanan Pangan. Bogor: IPB University.
Rusdiana, D. E., Saputra, W., dan Yanti, N. 2024. Ekonomi Berkelanjutan: Kunci Ketahanan Pangan dan Kemajuan Indonesia Emas di IKN. Jurnal GeoEkonomi Volume 15 Nomor 1 Tahun 2024. Yogyakarta: Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa.
World Health Organization. 2023. Food Safety and Public Health. Geneva: WHO.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































