Persoalan mengenai mutu pendidikan umumnya mengarah pada ; perubahan kurikulum, anggaran negara, kebijakan nasional terkadang juga menyangkut lapangan kerja. Namun jika kita melihat lebih dalam lagi, kualitas pendidikan dapat juga ditentukan oleh tiga pilar penting yang seringkali terabaikan dalam wacana public ; kualitas guru, sarana dan prasarana dan mutu sistem evaluasi. Ketiga faktor ini merupakan bagian penting yang tidak bisa dipandang sebelah mata, semuanya harus diperhatikan agar sistem pendidikan tidak timpang.
Tulisan ini mencoba untuk mengulas ketiga faktor tersebut dalam sudut pandang penulis dan contoh nyata yang umum ditemukan di berbagai sekolah di Indonesia untuk melihat betapa kompleks dan sekaligus penting persoalan ini.
1. Guru sebagai Jantung pembelajaran yang harus diperkuat
Tidak ada sistem pendidikan yang lebih baik daripada kualitas gurunya. Pernyataan dari laporan McKinsey (2007) ini tetap relevan hingga hari ini. Guru adalah aktor utama dalam interaksi belajar; sementara itu kurikulum yang dirancang sebaik apapun tidak akan bermakna tanpa guru yang mampu menerjemahkannya dalam praktik pembelajaran.
Namun realitas di lapangan terdapat tantangan besar Guru di banyak sekolah mengakui kesulitan dalam memperbaharui metode pengajaran, Sebagian guru masih terbiasa dengan pendekatan ceramah, karena belum terbiasa dengan menggunakan teknologi atau media kreatif sementara itu kurikulum mengharuskan perubahan hal ini menunjukan bahwa kurikulum pada akhirnya hanya sebatas dokumen yang tidak diimplementasikan. Sementara itu di sekolah lain guru pun kesulitan dalam Menyusun soal berbasis kompetensi dan upaya menyederhanakan konsep bagi peserta didik yang berkemampuan rendah atau merancang pembelajaran berdiferensiasi padahal gaya belajar anak berbeda.
Persoalan semacam ini bukan kasus yang muncul secara individual, namun merupakan gambaran umum mengenai lemahnya pembinaan profesi guru. Banyak pelatihan umumnya hanya bersifat formalitas yang minim tindak lanjut dan belum benar-benar menyentuh kemampuan pedagogik seperti perencanaan pengajaran, asesmen formatif, penggunaan media belajar, manajemen kelas dan pembelajaran berbasis masalah.
Dalam perspektif keilmuan, penguatan guru harus bersifat berkelanjutan dan berbasis pada kebutuhan yang ada dilapangan, sehingga pengembagnan profesionalitas seharusnya tidak hanya berupa seminar sesaat, berbagi praktik baik , tetapi mencakup pendampingan, observasi kelas, refleksi Bersama hingga komunitas belajar yang hidup. Untuk mencapai hal tersebut guru jelas memerlukan pendampingan baik dari kelompok kerja guru , kepala sekolah dan pengawas.
Sehingga jika kualitas guru tidak diperkuat secara sistematik, seluruh upaya peningkatan mutu pendidikan akan berujung pada kegagalan yang berulang.
2. Sarana dan prasarana sebagai penentu kualitas pembelajaran
Faktor kedua adalah sarana-prasarana pendidikan. UNESCO (2015) sudah lama menegaskan bahwa lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan lengkap merupakan prasyarat dasar tercapainya pendidikan bermutu. Namun, kenyataannya banyak sekolah masih menghadapi keterbatasan fasilitas.
Dalam beberapa sekolah, ruang kelas masih mengalami kerusakan, seperti kebocoran, pencahayaan buruk, ventilasi yang minim. Di sekolah lain tidak adanya laboratorium yang berfungsi dengan baik, kekurangan alat uji praktik dan ada juga sekolah yang memiliki perangkat teknologi namun tidak digunakan secara optimal karena kurangnya teknisi sumber daya yang dapat mengoperasikannya.
Namun disisi lain ada sekolah yang fasilitasnya sudah lengkap, dengan tersedianya laboratorium, perpustakaan modern, proyektor di setiap kelas namun fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan kemampuan dalam mengoperasikannya.
Fenonema ini menunjukan bahwa persolaan sarana dan prasarana pendidikan bukan sekedar tersedia atau tidak tersedia namun soal pemerataan fasilitas, relevansi sarana dengan kebutuhan pembelajaran dan kemampuan pemanfaatan fasilitas oleh guru dan peserta didik.
Sehingga lingkungan belajar yang baik tidak harus selalu mewah; namun yang terpenting adalah layak, fungsional, dan mendukung proses belajar yang aktif. Sehingga tanpa fasilitas minimal yang memadai, metode pembelajaran modern sulit diterapkan.
3. Sistem evaluasi sebagai penentu arah proses belajar
Menarik dan jarang diperbincangkan bagaimana sistem evaluasi sebagai alat untuk menjamin mutu pembelajaran yang ada saat ini belum sesuai dengan harapan, padahal sistem evaluasi merupakan penentu arah pembelajaran. Sebagian besar tes hanya mengukur hafalan sehingga peserta didik lebih sering belajar untuk menghafal, ada juga sola yang tidak jelas atau tidak valid, sehingga hasil belajar kehilangan makna, serta penilaian juga hanya berupa angka, sehingga tidak ada ruang bagi peserta didik untuk menerima umpan balik yang membangun.
Banyak guru masih Menyusun soal tanpa kisi-kisi yang jelas dan tidak sedikit pula soal ujian yang tidak tepat atau ambigu, serta tidak sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik atau tidak dapat mengukur kompetensi esensial. Sementar aitu disisi lain analisis butir soal yang seharusnya dilakukan untuk memeriksa kualitas instrumen tes jarang diterapkan.
Sementara itu, penilaian formatif yang idealnya dilakukan untuk memantau perkembangan belajar peserta didik sering digantikan oleh penilaian administratif saja.
Penilaian pada dasarnya merupakan salah satu intervensi paling kuat untuk meningkatkan kualitas belajar, sistem evaluasi yang baik harus mampu mengukur capaian kompetensi secara autentik, memberi arah bagi pembelajaran, mendorong guru memperbaiki strategi mengajar dan membantu peserta didik memahami kekuatan serta kelemahannya.
Mengapa ketiga faktor ini harus dipandang sebagai kesatuan
Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan perlu meningkatkan kompetensinya, sementara itu untuk membanugn guru yang kompeten diperlukan sarana prasarana yang layak dan dapat dimanfaatkan oleh guru. Begitupun sebaliknya sarana dan prasarana yang layak membutuhkan guru yang mampu memanfaatkannya dengan baik sehingga ketersediaan sarana dan prasarana serta guru harus saling mendukung satu sama lain. Sementara itu evaluasi sebagai bentuk penjaminan mutu pembelajaran akan berimbas pada mutu pendidikan bagaimana sistem evaluasi didukung oleh sarana dan prasarana serta guru yang kompeten diharapkan dapat memastikan pembelajaran berjalan ke jalur yang benar.
Mutu pendidikan tidak bisa hanya memperbaiki salah satu pilar saja, dalam kajian ini kompetensi guru, ketersediaan sarana dan prasarana serta sistem evaluasi, perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Sebagian model pendidikan di negara maju juga menegaskan hal yang sama. Singapura, Korea Selatan, dan Finlandia menempatkan guru pada posisi strategis, menyediakan fasilitas belajar yang merata dan baik, serta membangun sistem evaluasi yang ketat sehingga hasilnya bukan hanya prestasi akademik saja melainkan kultur belajar yang kuat.
Saatnya menata ulang strategi peningkatan mutu pendidikan.
Jika kita ingin pendidikan benar menjadi pendidikan yang bermutu ada beberapa Langkah yang dapat dilakukan, yaitu dengan membenahi tiga pilar pendidikan ;
1. Memperkuat kompetensi guru melalui pelatihan yang bermakna, pendampingan dan pembentukan komunitas belajar yang bukan sekedar agenda formalitas saja, diperlukan kesadaran utuh dari setiap sumber daya yang terlibat.
2. Pemerataan sarana prasarana yang layak, aman dan mendukung pembelajaran terutama pembelajaran abad 21
3. Membangun sistem evaluasi yang bukan hanya berorientasi pada nilai namun membantu proses pembelajaran peserta didik evaluasi seharusnya valid, reliabel, adil, mendorong berpikir tingkat tinggi dan memberikan umpan balik.
Tiga faktor ini menjadi catatan dan bukan sekedar wacana teknis belaka, namun merupakan kegiatan inti dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Mutu pendidikan tidak akan berubah begitu saja dengan sendirinya, diperlukan upaya yang kuat dan serius melalui kebijakan yang tepat, praktik yang konsisten dan komitmen Bersama seluruh pihak. Jika ketiga pilar ini diperkuat secara berkesinambungan, pendidikan Indonesia tidak hanya akan membaik di atas kertas, namun dapat berubah di ruang kelas dimana masa depan bangsa dibentuk. (Reza Mauldy Raharja)
Oleh : Reza Mauldy Raharja
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































