Jakarta, 6 September 2025 — Indonesia tengah berada di persimpangan penting dalam mengembangkan sektor pertanian anggur. Berbekal lahan subur, iklim tropis yang mendukung, serta minat masyarakat yang semakin besar, anggur berpotensi menjadi komoditas unggulan baru yang mampu bersaing di pasar global. Potensi inilah yang kemudian menjadi landasan utama Asosiasi Penggiat Anggur Indonesia (ASPAI) saat menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-2 di Auditorium Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).
Mengusung tema “Bersinergi Dalam Menyongsong Swasembada Anggur Indonesia”, Munas II ASPAI digelar pada 6–7 September 2025 dengan melibatkan ratusan penggiat anggur dari seluruh pelosok negeri. Bukan hanya para petani dan komunitas, tetapi juga hadir akademisi, pelaku usaha, pejabat pemerintah, dan para pakar pertanian. Kehadiran mereka menegaskan bahwa isu perangguran kini telah menjadi perhatian lintas sektor.
Sejumlah tokoh nasional hadir memberi dukungan diantaranya sebagai Hj. Lista Hurustiaty pembina ASPAI. Selain itu, hadir pula Roy Nurdin, Ketua 1 ASPAI, bersama perwakilan Kementerian Pertanian, Sekdis Pertanian Provinsi, Kadisnaker Tangsel, para dekan fakultas pertanian, hingga puluhan delegasi anggota ASPAI dari berbagai daerah.
Kehadiran pejabat pemerintah dan akademisi memberi sinyal kuat bahwa arah kebijakan pertanian ke depan akan semakin terbuka bagi pengembangan komoditas anggur. Salah satu langkah strategis yang dilakukan di forum ini adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai mitra, mulai dari lembaga riset hingga pelaku usaha. MoU ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat rantai nilai anggur, dari peningkatan bibit hingga akses pasar global.
Dalam sesi wawancara, Roy Nurdin menegaskan bahwa Munas II bukan sekadar forum musyawarah tahunan, melainkan langkah strategis untuk menyusun peta jalan swasembada anggur nasional. Menurutnya, potensi lahan dan minat masyarakat yang tinggi harus diimbangi dengan riset, teknologi, dan kebijakan yang berpihak pada petani.
“Munas ini adalah momentum menyatukan visi. Dengan riset, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor, kita optimistis mampu mencapai target swasembada anggur sekaligus menjadikan Indonesia pemain penting di pasar internasional,” tegas Roy.
Ia menambahkan, semangat gotong royong menjadi kunci. “Dengan kerja sama petani, pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha, kita bisa menempatkan Indonesia sebagai pusat produksi anggur unggulan Asia. ASPAI akan terus mendorong inovasi sekaligus membuka peluang investasi di sektor ini,” ujarnya.
Selain itu, peluang ekspor anggur Indonesia kini terbuka lebar. Dengan permintaan yang terus meningkat di pasar Asia dan Timur Tengah, Indonesia dinilai mampu bersaing jika konsistensi kualitas dan kuantitas produksi dapat dijaga. Beberapa pelaku usaha bahkan menyatakan minat untuk memperluas jejaring distribusi ke pasar internasional melalui dukungan ASPAI.
ASPAI menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penggerak kebijakan strategis. Fokus utama organisasi ke depan adalah peningkatan produksi, penguatan kualitas, serta perluasan pasar. ASPAI juga mendorong agar pemerintah lebih serius memasukkan anggur ke dalam program prioritas pangan nasional.
Dengan berakhirnya hari pertama Munas, terlihat jelas optimisme dari seluruh peserta. Sinergi yang terbangun di forum ini diharapkan tidak berhenti sebatas diskusi, melainkan melahirkan aksi nyata di lapangan. ASPAI yakin, dengan kolaborasi berkelanjutan, Indonesia bukan hanya mampu memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga berdaulat dalam sektor anggur dan menjadi penopang ekonomi nasional.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































