Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — Bendahara MTs Negeri 6 Bantul, Wahab, pada Senin (24/11/2025) resmi menyampaikan laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) ke Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Bantul. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari siklus akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah, sekaligus wujud komitmen madrasah dalam mendukung transparansi dan tata kelola yang baik di bidang pendidikan.
Dana BOSDA merupakan salah satu sumber pendanaan yang diberikan pemerintah daerah untuk menunjang operasional sekolah, melengkapi dana BOS dari pemerintah pusat. Dalam keterangannya, Wahab menegaskan bahwa penyusunan laporan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. “Kami memastikan setiap tahap mulai dari pencatatan, verifikasi, hingga pelaporan dilakukan secara teliti dan transparan. Dana BOSDA harus benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.
MTs Negeri 6 Bantul selama ini dikenal sebagai salah satu madrasah yang aktif mendorong digitalisasi administrasi keuangan. Dengan sistem pencatatan yang lebih terstruktur, proses penyusunan laporan menjadi lebih efisien dan akurat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan tata kelola keuangan sekolah berbasis teknologi.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, turut memberikan apresiasi atas kerja bendahara dalam menyelesaikan laporan tepat waktu. “Kami bangga dengan kerja keras tim keuangan, khususnya Pak Wahab, yang selalu menjaga integritas dalam pengelolaan dana. Laporan ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ungkap Sugiyono. (lay/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































