Selayar, Sulawesi Selatan. Kapal Motor Sinar Laut menjadi salah satu sarana transportasi laut yang melayani rute pulau Jampea menuju pulau Selayar, mengangkut penumpang sekaligus barang kebutuhan masyarakat setiap pekan.
Menurut Rismawati, pemilik KLM sinar laut, kapal tersebut beroperasi satu kali dalam seminggu “Perjalanan dari Jampea menuju Selayar memakan waktu sekitar 7 atau 8 jam. Biasanya kapal diberangkatkan pukul 20.00 WITA dari pelabuhan Benteng Jampea dan sampai ke pelabuhan Rauf Rahman Benteng Selayar sekitar jam 6 pagi atau jam 7”
Selain menjadi sarana mobilitas, kapal ini juga berperan penting dalam menjaga roda perekonomian masyarakat pesisir. Barang dari Jampea dikirim ke Selayar untuk dijual, sementara dari Selayar dibawa kembali kebutuhan pokok, barang dagangan dan perlengkapan rumah tangga.
Tantangan terbesar selama berlayar biasanya terjadi pada musim Barat sekitar bulan Desember sampai Februari. Jadwal keberangkatan kapal tidak menentu dikarenakan cuaca buruk, gelombang tinggi yang disertai angin kencang, terkadang juga mesin kapal bermasalah dan untuk mengantisipasi hal tersebut, kapal ini memiliki 2 mesin pendamping.
Menurut nahkoda KLM “Yang dilakukan jika cuaca buruk di tengah perjalanan kapal akan singgah berlabuh di pulau kecil seperti pulau Polassi atau pulau Tambolongang menunggu cuaca agak membaik baru perjalanan dilanjutkan kembali.”
Keberadaan Kapal Sinar Laut menjadi bukti bahwa transportasi laut masih menjadi urat nadi kehidupan masyarakat kepulauan. Kapal ini bukan hanya membawa muatan dan penumpang, tetapi juga membawa harapan dan koneksi sosial antara warga Pulau Jampea dan Selayar.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 


























































 
 




