JEPARA – Semangat melestarikan warisan leluhur kini datang dari generasi muda. Eva Alia Najwa, mahasiswi semester 8 Universitas Muria Kudus (UMK), resmi melangkah sebagai finalis dalam ajang audisi Mas Mbak Batik Jawa Tengah dari Kabupaten Jepara.
Meski tengah disibukkan dengan tugas akhir perkuliahan, Eva menunjukkan dedikasi yang luar biasa untuk mengangkat citra Batik Jepara di kancah provinsi. Baginya, batik bukan sekadar kain tradisional, melainkan identitas bangsa yang harus terus dikembangkan agar tetap relevan dengan tren masa kini.
“Batik adalah cerita dan kebanggaan kita. Sebagai mahasiswi sekaligus putri daerah Jepara, saya ingin membawa Batik Jepara agar semakin dikenal luas dan dicintai oleh anak muda,” tutur Eva.
Wujudkan Mimpi Jepara Jadi Juara Perjalanan Eva menuju panggung final tentu tidak bisa sendirian. Ia memerlukan dukungan dan doa restu dari seluruh warga Jepara, keluarga besar kampus UMK, serta masyarakat Jawa Tengah pada umumnya.

Dukungan kalian sangatlah mudah, cukup dengan memberikan suara (vote) melalui media sosial:
Kunjungi Link Video:
https://www.instagram.com/reel/DUfQPZOkuGU/?igsh=MWI2dWN2bGV3bnFicw==
Berikan Like: Klik ikon hati pada unggahan video profil Eva.
Tulis Komentar: Berikan pesan dukungan atau harapan terbaikmu untuk perwakilan Jepara ini.
Sebarkan (Share): Bagikan link tersebut ke Story Instagram atau grup WhatsApp teman dan keluarga.
Satu apresiasi dari kalian adalah energi besar bagi Eva untuk membawa harum nama Bumi Kartini dan Universitas Muria Kudus di malam final nanti. Mari bersama kita lestarikan budaya dan dukung Eva Alia Najwa menjadi yang terbaik!
Dari Kampus untuk Budaya: Eva Alia Najwa, Finalis Mas Mbak Batik Jawa Tengah dari Kabupaten Jepara
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































