Perencanaan tata ruang yang efektif merupakan kunci utama dalam meminimalkan risiko bencana dan memastikan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Sebagai negara dengan karakteristik hidrometeorologi yang kompleks, air menjadi faktor penentu dalam pembagian zona wilayah. Tanpa pemahaman yang mendalam mengenai dinamika air, baik di permukaan maupun di bawah tanah, kebijakan tata ruang berisiko menciptakan kawasan pemukiman atau industri yang rentan terhadap bencana. Oleh karena itu, data tinggi muka air yang dikumpulkan melalui teknologi Automatic Water Level Recorder (AWLR) kini menjadi instrumen hukum dan teknis yang sangat krusial bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan zonasi.
Dalam proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pemerintah perlu mengidentifikasi kawasan-kawasan yang berfungsi sebagai zona lindung, zona budidaya, atau kawasan rawan bencana. Data tinggi muka air memberikan informasi mengenai batas-batas alamiah pergerakan air. Misalnya, data historis mengenai luapan sungai dapat menunjukkan area yang masuk dalam kategori dataran banjir (floodplain). Dengan mengetahui elevasi tertinggi air di masa lalu, perencana kota dapat menetapkan garis sempadan sungai yang tidak boleh didirikan bangunan permanen, guna menjaga keselamatan masyarakat dan kelancaran aliran air.
Kehadiran teknologi Automatic Water Level Recorder (AWLR) merevolusi cara pengumpulan data hidrologi untuk kepentingan tata ruang. Berbeda dengan pengamatan manual yang bersifat sporadis, AWLR menyediakan data yang bersifat kontinu, real-time, dan memiliki presisi tinggi. Alat ini mampu merekam fluktuasi muka air setiap menit, yang kemudian diakumulasi menjadi data jangka panjang (deret waktu).
Bagi perencana tata ruang, data deret waktu dari AWLR sangat penting untuk menghitung “Periode Ulang Banjir” (misalnya banjir 5, 25, atau 50 tahunan). Perhitungan ini menjadi standar teknis dalam menentukan desain infrastruktur perkotaan, seperti ketinggian jembatan, kapasitas drainase makro, hingga elevasi lantai bangunan di suatu kawasan. Dengan data dari AWLR, kebijakan tata ruang tidak lagi didasarkan pada perkiraan visual, melainkan pada pemodelan hidraulik yang akurat.
Lebih lanjut, data tinggi muka air juga digunakan untuk melindungi kawasan resapan air. Jika data AWLR pada sumur pantau atau badan air menunjukkan tren penurunan yang signifikan, pemerintah daerah dapat mengubah fungsi lahan di sekitarnya menjadi ruang terbuka hijau melalui kebijakan tata ruang. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan infiltrasi air hujan ke dalam tanah dan menjaga keseimbangan neraca air wilayah. Integrasi data AWLR ke dalam sistem informasi geografis (SIG) memungkinkan pemerintah membuat peta zonasi yang lebih dinamis dan adaptif terhadap perubahan iklim.
Penetapan kebijakan tata ruang yang berbasis pada data tinggi muka air adalah langkah nyata menuju pembangunan yang tangguh bencana. Pemanfaatan Automatic Water Level Recorder (AWLR) memastikan bahwa setiap keputusan zonasi memiliki landasan saintifik yang kuat. Dengan menjadikan data hidrologi sebagai variabel utama dalam perencanaan wilayah, pemerintah dapat menjamin bahwa pembangunan infrastruktur dan pemukiman dilakukan di lokasi yang aman, efisien secara ekonomi, dan berkelanjutan secara ekologis.
Sumber Referensi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. (Menjelaskan dasar hukum pertimbangan bencana dalam tata ruang).
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. (Detail teknis penggunaan batas air dalam zonasi).
mertani.co.id
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































