Kantor Pertanahan (Kantah) kerap menjadi tujuan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan. Namun, tingginya jumlah permohonan layanan sering menimbulkan antrean panjang yang memakan waktu. Banyak masyarakat akhirnya datang lebih pagi agar bisa memperoleh nomor antrean lebih dahulu dan dilayani lebih cepat.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku, sebuah inovasi digital yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pertanahan secara daring. Salah satu fitur unggulannya adalah Antrian Online, yang memungkinkan masyarakat mengetahui dan memesan nomor antrean layanan tanpa harus hadir langsung ke kantor sejak pagi.
Melalui fitur ini, masyarakat cukup melakukan pendaftaran secaraonlinedan memilih waktu kunjungan yang sesuai dengan jadwal pribadi. Dengan demikian, pemohon tidak perlu menunggu lama di lokasi pelayanan. Saat tiba di Kantah sesuai waktu yang dipilih, proses administrasi dapat berlangsung lebih cepat, teratur, dan efisien.
Untuk menggunakan fitur Antrian Online, pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui AppStore atau PlayStore. Setelah itu, lakukan login menggunakan akun pribadi, kemudian pilih menu Layanan, dan lanjutkan ke opsi Antrian Online.
Langkah berikutnya adalah memilih Kantor Pertanahan sesuai domisili atau lokasi pelayanan yang diinginkan, menentukan lokasi kerja, serta memilih jenis layanan yang dibutuhkan. Setelah proses selesai, sistem akan mengeluarkan nomor antrean digital yang bisa digunakan saat datang ke Kantah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Hadirnya fitur Antrian Online merupakan bagian dari transformasi digital layanan publik yang digagas ATR/BPN. Inovasi ini tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.
Lebih dari sekadar fitur antrean, Sentuh Tanahku juga menyediakan berbagai layanan informatif lainnya. Pengguna dapat mengecek status sertipikat tanah, memperoleh panduan pengurusan dokumen pertanahan, hingga mengakses informasi layanan terkini. Dengan adanya fitur-fitur tersebut, masyarakat dapat mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebelum datang ke Kantah, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien.
Secara keseluruhan, Sentuh Tanahku menjadi wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan layanan publik yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern. Melalui inovasi digital ini, urusan pertanahan kini bisa dilakukan dengan lebih mudah, praktis, dan tanpa harus terjebak dalam antrean panjang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































