Mojokerto — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan kegiatan tes urine bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang digelar di Aula Serbaguna Lapas Mojokerto. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.(08/01)
Pelaksanaan tes urine tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi keterlibatan pegawai maupun narapidana dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Melalui kegiatan ini, Lapas Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.
Seluruh pegawai Lapas Mojokerto mengikuti tes urine tanpa terkecuali sebagai bentuk keteladanan, integritas, dan komitmen bersama dalam mendukung pemberantasan narkotika. Selain itu, sejumlah WBP juga turut mengikuti tes urine yang dipilih secara acak guna memastikan pelaksanaan berjalan objektif dan transparan.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari pengawasan internal dan pencegahan dini. “Tes urine ini kami laksanakan sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di Lapas Mojokerto, baik oleh pegawai maupun WBP,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rudi menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia berharap, melalui tes urine ini, budaya kerja yang bersih dan berintegritas dapat terus terjaga.
Salah satu WBP yang mengikuti tes urine menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan dampak positif dalam proses pembinaan. “Dengan adanya tes urine ini, kami jadi lebih sadar dan termotivasi untuk menjauhi narkoba serta fokus menjalani pembinaan dengan baik,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan tes urine secara berkala ini, Lapas Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur terus menegaskan komitmennya dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan berintegritas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































