Dialog Kinerja Tahun 2026 di Lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang
Jakarta – Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, pimpin Dialog Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Prambanan pada Kamis (22/01/2026). Dialog Kinerja ini melibatkan para Kepala Bagian, Kepala Subbagian, serta seluruh PNS dan PPPK di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang.
Reny menuturkan bahwa Dialog Kinerja ini merupakan suatu tahapan bagi sebuah institusi untuk menetapkan dan mengklarifikasi ekspektasi rencana kinerja sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
“Melalui Dialog Kinerja ini, bagaimana kita bisa meningkatkan kinerja setiap pegawai di organisasi dalam rangka memenuhi ekspektasi pimpinan dan target yang sudah disusun dalam rencana program tahunan”, ujarnya.
Reny juga menyampaikan bahwa Dialog Kinerja di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang ini merupakan tindak lanjut dari Dialog Kinerja di level Direktorat Jenderal Tata Ruang.
“Kita mengevaluasi kegiatan yang sudah dilakukan di tahun 2025, kendala dan hambatan, backlog yang harus diselesaikan di tahun 2026, dan kegiatan yang akan dilakukan di tahun 2026”, jelasnya.
Kepala Bagian Hukum dan Kepegawaian, Gandiwa Yudhistira, menekankan pentingnya keikutsertaan ASN dalam kegiatan diklat sebagai upaya untuk meningkatkan nilai Indeks Profesionalitas ASN.
“Setidaknya ASN dapat mengikuti diklat sebanyak 20 JP yang mendukung tugas dan fungsi jabatannya karena nantinya akan berpengaruh pada SKP masing-masing pegawai”, ujar Gandiwa.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan matriks peran dan hasil yang mengidentifikasi peran hasil setiap pegawai untuk mendukung pencapaian hasil kerja pimpinannya. (RV/AS)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































