Dua siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al-Fadiyah berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih medali emas atau juara 1 pada ajang bergengsi Pencak Silat Makassar Championship 4. Kompetisi tingkat nasional ini digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang, Sabtu (20/12).
Kedua atlet cilik tersebut adalah siswa kelas 4, Abrisam Giandra Pangemanan dan Zahrah Rahmat Nazua, yang merupakan siswa kelas 3 SDIT Al-Fadiyah.
Keduanya yang tampil impresif dan sukses mendominasi lawan-lawannya di kategori Kelas Tanding masing-masing, dan memastikan posisi teratas di podium juara.
Kepala Sekolah SDIT Al-Fadiyah, Ustadz Rakhmad Machmud, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian yang membanggakan ini.
Ia menegaskan bahwa prestasi ini bukan sekadar tentang medali, melainkan pembentukan karakter siswa.
“Kompetisi ini mengajarkan banyak hal berharga kepada kalian berdua, seperti keberanian untuk mencoba, kekuatan dalam berlatih, serta kecepatan yang dibangun dengan semangat. Yang paling penting, senantiasa berdoa dan meminta pertolongan kepada Allah agar setiap usaha membuahkan hasil terbaik,” ujar Rakhmad.
Lebih lanjut, Rakhmad menambahkan bahwa medali emas ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan kedisiplinan para siswa.
Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada tim pelatih, Ustadz Aziz dan Ustadz Fajar, yang dinilai telah memberikan dedikasi serta pendampingan optimal hingga kedua siswa tersebut mampu mengharumkan nama sekolah di kancah nasional.
“Semoga capaian ini menginspirasi seluruh peserta didik untuk terus berprestasi,” tambahnya.
Ajang Makassar Championship 4 ini diselenggarakan sebagai wadah bagi para pecinta silat dan atlet pemula untuk mengukir prestasi seluas-luasnya.
Lebih dari sekadar kompetisi, kegiatan ini bertujuan melestarikan pencak silat sebagai warisan budaya bangsa yang kini telah mendunia hingga ke dataran Eropa, sekaligus mencetak generasi penerus yang sehat jasmani dan rohani.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































