ARGA MAKMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur mempertegas perannya dalam menyukseskan Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui penguatan sektor perikanan. Pada Jumat (6/2), jajaran Lapas Arga Makmur melaksanakan agenda pemberian pakan rutin guna memacu pertumbuhan belasan ribu bibit ikan yang dikelola di area lahan produktif Lapas.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09:30 WIB ini berfokus pada optimalisasi lahan perikanan seluas 600 m^2. Saat ini, lahan tersebut menampung sedikitnya 15.000 ekor bibit ikan yang sedang dalam masa pertumbuhan intensif.
Pemberian pakan dilakukan secara terukur oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bawah pengawasan langsung Kasubsi Kegiatan Kerja dan staf ahli, guna memastikan ekosistem kolam tetap terjaga dan target panen dapat tercapai sesuai estimasi.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi Lapas menjadi pusat produktivitas pangan. Warga binaan yang dilibatkan adalah mereka yang telah lulus seleksi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sehingga program ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi manajerial perikanan yang aplikatif bagi para penghuni.
Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan dengan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, mulai dari manajemen keamanan hingga teknik budidaya. Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, situasi di area perikanan terpantau sangat aman dan kondusif. Melalui sinergi pembinaan kemandirian dan ketahanan pangan ini, Lapas Arga Makmur optimis dapat berkontribusi signifikan terhadap ketersediaan pangan protein hewani bagi wilayah sekitar.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































