Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Ketahanan Pangan melalui kegiatan pembinaan kemandirian di bidang peternakan. Pada Rabu, 7 Januari 2026, Lapas Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan kebersihan kandang dan pemberian pakan itik petelur yang berlokasi di Lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Arga Makmur.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.40 WIB tersebut diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah melalui tahapan dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) serta ditetapkan sebagai tamping peternakan. Pelaksanaan kegiatan berada di bawah pengawasan langsung Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja Lapas Arga Makmur, Juni Mihandri, bersama staf kegiatan kerja Endang Hariyanto, dengan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
Adapun rangkaian kegiatan meliputi pembersihan kandang itik petelur secara menyeluruh serta pemberian pakan secara teratur guna menjaga kesehatan ternak dan memastikan kualitas serta kuantitas produksi telur tetap optimal. Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif sebagai bagian dari rutinitas pembinaan kemandirian yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur tidak hanya berupaya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga memberikan pembekalan keterampilan kerja bagi Warga Binaan Pemasyarakatan agar memiliki bekal kemandirian dan etos kerja produktif setelah kembali ke tengah masyarakat. Kegiatan peternakan ini merupakan wujud nyata dukungan Lapas Arga Makmur terhadap Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, sekaligus bentuk optimalisasi pembinaan yang berdampak positif dan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































